Salin Artikel

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 40 TKI Ilegal ke Malaysia

Para TKI ilegal itu diamankan saat menumpangi tiga speedboat tanpa nama bermesin Yamaha 250 PK di perairan Teluk Mata Ikan Nongsa Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (17/4/2018).

Ketiga kapal kecil itu diamankan pada koordinat 1° 11' 20.2956" N - 104° 6' 39.1428" E.

Kepala Dinas Penerangan Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar), Letkol Laut Agung Nugroho mengatakan, penangkapan berawal dari adanya informasi intelijen terkait adanya aktivitas pengiriman TKI ilegal dari Batam tujuan menuju Malaysia.

Selanjutnya, Tim WFQR IV dengan menggunakan Patkamla Sea Rider 1 Lanal Batam melaksanakan patroli penyekatan di beberapa titik yang kemungkinan akan dilalui oleh kapal pengangkut TKI ilegal tersebut.

"Pada saat Tim WFQR Lanal Batam Patkamla Sea Rider 1 melaksanakan penyekatan, terdeteksi secara visual terlihat adanya speedboat yang mencurigakan dari arah Teluk Mata Ikan Nongsa Batam menuju ke arah Malaysia," kata Agung Nugroho, Selasa (17/4/2018).

Selanjutnya, tim gabungan melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil menyelamatkan 40 TKI ilegal.

Agung menjelaskan, kapal itu sebenarnya berpenunpang 49 orang. Mereka terdiri dari 40 orang TKI ilegal, 9 orang warga asal Bangladesh dan 4 orang anak buah kapal (ABK 4 orang.

"40 orang WNI terdiri dari 36 laki-laki dan 4 orang perempuan," jelasnya.

Selanjutnya speedboat tanpa nama beserta muatan TKI ilegal dibawa menuju dermaga Lanal Batam untuk proses lebih lanjut.

"Hasil tes urine, 2 ABK dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis ekstasi," ujarnya.

Lebih jauh Agung mengatakan, nakhoda dan ABK kapal akan dikenakan undang-undang pelayaran. Sedangkan para TKI Ilegal akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI), Kantor Imigrasi dan BNN kota Batam sebagai instansi yang berwenang.

"Dugaan pelanggaran yang dilakukan adalah tindak pidana pelayaran, keimigrasian, penyalahgunaan narkotika dan perlindungan pekerja imigran Indonesia," ujar Agung.

https://regional.kompas.com/read/2018/04/18/13355571/tni-al-gagalkan-penyelundupan-40-tki-ilegal-ke-malaysia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke