Salin Artikel

Lagi, Polisi Tembak Mati Pembunuh Sopir Taksi "Online" di Palembang

Hengki sebelumnya dinyatakan buron. Ia ditangkap di kediaman kerabatnya yang menjadi tempat persembunyiannya di Jawa Tengah. Ketika akan ditangkap, Hengki mencoba melarikan diri hingga petugas menembak tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Budi Suryanto membenarkan penangkapan tersebut. Budi mengatakan, nyawa Hengki tidak tertolong usai ditembak petugas. 

"Saat dibawa ke rumah sakit, pelaku sudah dinyatakan meninggal," kata Budi, Kamis (12/4/2018).

Jenazah Hengki saat ini masih berada di Jateng dan akan diterbangkan ke Palembang, menuju Rumah Sakit Bhayangkara. Tindakan tegas polisi diberikan lantaran pelaku tak menggubris imbauan Kapolda Sumsel untuk menyerahkan diri secara baik-baik kepada petugas.

"Ini sebagai tindakan tegas, kami tidak segan untuk menembak, jika pelaku melakukan perlawanan," tuturnya.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara sebelumnya telah berulang kali memberikan pernyataan kepada media, mengimbau Hengki segera menyerahkan diri. Namun Hengki sempat menolak dan menantang petugas untuk menangkap dirinya.

Hengki masuk daftar pencarian orang (DPO). Ia terlibat aksi perampokan disertai pembunuhan terhadap Tri Widyantoro.

Tri ditemukan tewas tinggal tulang di sebuah semak-semak di di Parit Enam, Desa Muara Sungsang Kecamatan Sungai, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, Jumat (30/3/2018).

Sebelumnya, satu pelaku atas nama Poniman (21) ditembak mati petugas karena melawan saat ditangkap. Pelaku lainnya, Bayu Irmansyah (20), dilumpuhkan dengan 10 tembakan di kedua kakinya.

Seorang pelaku lainnya, Tyas Dryantama (19) yang merupakan mahasiswa Universitas Sriwijaya menyerahkan diri, setelah mendapatkan imbauan Kapolda Sumsel.

https://regional.kompas.com/read/2018/04/12/13022341/lagi-polisi-tembak-mati-pembunuh-sopir-taksi-online-di-palembang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke