Dari pantauan Kompas.com, penggeledahan itu dipimpin langsung oleh Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan. Tiba di lokasi, Indra langsung masuk ke dalam rumah berlantai dua tersebut.
Rumah tersebut tak berpenghuni saat polisi datang. Rumah bercat abu itu paling mencolok lantaran luasnya bangunannya yang lebih besar dibandingkan rumah warga lainnya.
Kegiatan yang dilakukan aparat kepolisian dan TNI itu pun menyita perhatian warga.
Menurun Gunawan (48), warga sekitar, JS memang sudah lama bermukim di kawasan Cicalengka. Namun, rumah tersebut baru dibangun sekitar setahun lalu.
"Rumah ini baru, dia orang pendatang. Bangunan rumahnya kurang lebih setahun setahu saya mah," ucap Gunawan di lokasi kejadian.
Aktivitas JS menjual minuman keras pun sudah diketahui warga. Menurut Gunawan, JS telah 10 tahun berjualan minuman keras.
"Pekerjaannya businessman. Bisnisnya saya tahunya buka lapak miras yang digerebek itu sudah lama kurang lebih 10 tahunan. Tapi rumahnya baru," ungkapnya.
https://regional.kompas.com/read/2018/04/11/16070781/digeledah-rumah-berlantai-dua-milik-penjual-miras-oplosan
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan