Salin Artikel

Tempat Hiburan Malam Jadi Sasaran Razia Miras Oplosan

"Kita dapat instruksi untuk melakukan langkah-langkah antisipasi terjadinya kasus miras oplosan di Cicalengka," jelas Kepala Bagian Operasi Kompol Liman Heryawan, Senin (9/4/2018) malam saat ditemui di salah satu tempat hiburan malam di Garut.

Menurut Liman, razia miras kali ini dilakukan dengan sasaran tempat hiburan malam seperti tempat-tempat karaoke. Selain itu tempat yang sebelumnya jadi tempat peredaran miras oplosan pun didatangi.

"Kita antisipasi juga jangan sampai kasus cherybell terulang, tadi siang sudah kita datangi kawasan terminal sudah tidak ada," ungkapnya.

Liman menyampaikan, tempat hiburan malam disasar untuk mencari pengunjung yang membawa minuman keras dari luar. Karena, biasanya ada saja yang membawa minuman.

"Tadi juga kita dapatkan puluhan botol dari beberapa tempat karaoke," ungkapnya.

Liman menuturkan, Polres Garut mengamankan sedikitnya 24.000botol miras yang diproduksi pabrik-pabrik besar. Namun, untuk miras oplosan pihaknya belum menemukan.

Liman menghimbau kepada masyarakat untuk tidak sampai mencoba-coba minuman keras oplosan. Karena, bahan yang digunakan berbahaya dan mematikan.

"Kita juga imbau apotek untuk tidak menjual sembarangan bahan-bahan yang bisa digunakan untuk meracik minuman keras," jelasnya.

Sebelumnya, 23 orang dilaporkan meninggal dunia setelah menenggak minuman keras jenis ginseng di Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung. Kejadian yang sama terjadi di Kota Bandung dan Kabupaten Sukabumi dengan jumlah korban masing-masing 3 dan 5 orang. 

https://regional.kompas.com/read/2018/04/10/07460281/tempat-hiburan-malam-jadi-sasaran-razia-miras-oplosan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke