Salin Artikel

Korban Abu Tours Meninggal Dunia Setelah Urus Kehilangan Paspor

Saila awalnya masuk dalam daftar untuk diberangkatkan ke Tanah Suci Mekkah oleh Abu Tours pada Mei 2018. Namun, karena kehilangan paspor, Saila bersama anaknya, Ernani (62), mengurus penerbitan paspor baru di kantor Imigrasi Palembang.

Setelah itu, Saila bersama anaknya diarahkan untuk lebih dulu membuat surat laporan kehilangan ke Mapolresta Palembang sebelum paspor baru dicetak. Sesampainya di sana, Saila bermaksud untuk buang air kecil ke masjid di Mapolresta.

Tanpa diketahui penyebabnya, Saila tiba-tiba roboh setelah keluar dari toilet. Anggota Polresta Palembang yang hendak shalat langsung memberikan pertolongan kepada korban dengan membawanya ke klinik di kantor polisi. Akan tetapi, nyawa Saila tak tertolong lagi dan dinyatakan meninggal.

“Bulan Mei ini, saya dan Ibu akan diberangkatkan umrah oleh Abu Tours Palembang setelah kemarin kami sempat menjadi korban gagal berangkat dari pihak Abu Tours. Ini mau mengurus surat kehilangan paspor. Tadi ibu sehat-sehat saja,” kata Ernani.

Setelah kejadian ini, jenazah Saila dibawa ke Desa Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan untuk pemakaman.

“Sekarang menunggu keluarga untuk dimakamkan disana (OKI),” ujar Ernani.

Sementara itu, Kepala Sentral Pelayanan Kemasyarakatan Terpadu (SPKT) Polresta Palembang  Iptu Heri membenarkan kejadian tersebut. Menurut dia, sebelum meninggal, Saila telah dibawa ke klinik kesehatan.

"Namun setelah menjalani perawatan, korban dinyatakan meninggal" kata Heri.

Sebelumnya, perusahaan travel Abu Tours dinyatakan telah melakukan penipuan dengan gagal memberangkatkan ribuan jemaah haji dari Palembang, Sumatera Selatan. Kantor travel umrah Abu Tours yang berada di Jalan Pakjo Palembang pun telah disegel petugas.

https://regional.kompas.com/read/2018/04/09/20172771/korban-abu-tours-meninggal-dunia-setelah-urus-kehilangan-paspor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke