Salin Artikel

Diduga Akan Mencuri Ikan di Perairan Aceh, Kapal Asing Buronan Interpol Ditangkap

Kapal STS-50 itu diduga akan mencuri ikan di perairan laut Aceh.

"Kapal ikan asing buronan Interpol berhasil ditangkap tim WFQR Lantamal I dengan KAL Simeulue Lanal Sabang, kemarin sore sekitar pukul 16.35," kata Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat Laksamana Muda TNI Yudo Margono kepada wartawan, Sabtu (7/4/2018).

Ia mengatakan, dari kapal itu juga diamankan sebanyak 30 orang anak buah kapal (ABK).

Puluhan ABK itu terdiri dari 20 warga negara Indonesia (WNI), 2 warga negara Australia, dan 8 warga negara Rusia. 

"20 warga Indonesia dari berbagai daerah di Jawa. Ada yang dari Pasuruan, Pemalang, dan Pekalongan," ujarnya. 

Kapal itu menjadi buronan Interpol karena sebelumnya melarikan diri dari China pada Mei 2016 dan Mozambik pada Februari 2017.

"Kami menerima informasi dari jalur Interpol untuk menangkap kapal itu. Seminggu lalu sudah kami lacak keberadaanya di sebelah barat laut Sumatera, dan kemarin saat melintasi perairan laut Sabang langsung ditangkap," ujar Yudo.

https://regional.kompas.com/read/2018/04/07/22055761/diduga-akan-mencuri-ikan-di-perairan-aceh-kapal-asing-buronan-interpol

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke