Salin Artikel

Ingin Laris, Seorang Penjual Cilok Beri Bonus Video Porno ke Siswa SD

Lantaran ingin dagangannya laris, pria kelahiran Ciamis ini tega "meracuni" para pelanggan yang kebanyakan anak di bawah umur itu dengan kedok bonus menonton video porno.

Wakil Kepala Polres Banyumas, Komisaris Polisi Malpa Malaccopo, saat press release, Jumat (6/4/2018) mengatakan, kedok Hasanudin terbongkar setelah salah satu orang tua korban melapor ke polisi pada Rabu (4/4/2018).

“Setelah kami lakukan penyelidikan, pada Kamis (5/4/2018), tersangka kami tangkap saat tengah berjualan di belakang SDN 1 Pasir Wetan, Kecamatan Karanglewas,” katanya.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui pernah memberikan tontonan kepada sejumlah siswa SDN 1 Pasir Wetan. Tersangka mengiming-imingi para siswa untuk menonton video porno di gawainya dengan syarat membeli ciloknya kembali.

“Dari hasil penyelidikan, kami menemukan bukti video porno di handphone tersangka. Dia (tersangka) sudah dua minggu jualan disitu (SDN 1 Pasir Wetan). Sementara baru ada tiga korban,” ujarnya.

Sementara itu, saat ditanya wartawan, tersangka mengaku hanya memberikan tontonan video porno selama dua hari.

“Awalnya saya pikir cuma buat penglaris saja, tapi setelah saya ingat anak saya sendiri saya putuskan untuk tidak ngasih video lagi,” akunya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 37 jo Pasal 32 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman empat tahun penjara dengan pemberatan lebih dari lima tahun.

Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini, terutama untuk mencari tahu jumlah korban. Malpa mengimbau masyarakat untuk meningkatkan perhatian terhadap lingkungan sosial anak-anak mereka.

“Kami masih mengkaji dampak psikologi korban, jika diperlukan nanti unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) akan melakukan pendampingan,” pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/04/06/15513521/ingin-laris-seorang-penjual-cilok-beri-bonus-video-porno-ke-siswa-sd

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke