Salin Artikel

Tanya tentang Cuti, Seorang Karyawan Dianiaya Sekuriti Perusahaan

Kepada Kompas.com, Yoppi mengaku kejadian ini berawal saat dirinya mengambil cuti dua setengah hari, dari Jumat (30/3/2018) hingga Selasa (3/4/2018) (Sabtu dan Minggu libur) dan Rabu (4/4/2018) masuk kerja kembali pukul 16.00 WIB.

"Namun, saat absen sidik jari, mesin tersebut malah menolak. Saya coba beberapa kali sambil saya dokumentasikan fingerprint-nya menolak. Setelah saya isi absen harian, baru saya konfirmasi sama leader, kenapa sidik jari saya ditolak," kata Yoppi, Kamis (5/4/2018).

Mendapat laporan itu, leader-nya langsung melakukkan koordinasi ke pihak managemen dan mendapatkan keterangan, ternyata cuti Yoppi diperpanjang sampai tanggal 22 April 2018.

"Karena merasa aneh, saya memutuskan untuk menemui manajemen bersama leader. Dan, saat itulah saya ditarik dan dipaksa disuruh turun oleh pihak sekuriti," ungkap Yoppi.

"Saya sempat terjatuh karena ditarik dan ditolak, bahkan leher belakang saya terbentur meja dan tangan saya mengalami luka lecet. Saya juga ditarik-tarik untuk bangun dan didorong turun ke lantai bawah," kata Yoppi menceritakan.

Yoppi mengaku sangat kecewa dengan perlakuan manajemen, padahal dirinya hanya ingin mengonfirmasi terkait cutinya yang diperpanjang perusahaan hingga 22 April 2018, sedangkan sesuai pengisian form dirinya hanya mengisi cuti selama dua hari setengah.

Karena tidak mendapatkan konfirmasi, yang ada malah mendapatkan kekerasan, Yoppi langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Sekupang.

"Malam itu juga saya lakukan visum karena akibat terbentur itu saya kerap pusing. Bahkan tangan saya juga mengalami luka lecet," ujarnya.

Kapolsek Sekupang Kompol Oji Fahroji yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan penganiayaan yang dilakukan pihak keamanan perusahaan PT Tai Cheng Development kepada karyawannya yang ingin mempertanyakan perihal cuti kerjanya.

"Benar ada laporan tentang tindak penganiayaan, tapi masih dalam proses lidik, hasil visum juga sudah keluar menunjukkan ada luka memar di bagian tangan kanan dan pipi kiri serta leher bagian belakang," kata Oji.

Saat ini, pihaknya sudah memanggil beberapa saksi dari pihak manajemen dan korban. Bahkan pelaku juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan perihal kasus tersebut.

"Belum ada yang ditahan, masih tahap melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP), nanti kami akan panggil lagi saksi dan pihak manajemen perusahaan," ujar Oji.

Sayangnya, pihak manajemen PT Tai Cheng enggan menemui Kompas.com yang hendak melakukan konfirmasi ke perusahaan tersebut.

"Maaf, Mas, kata pihak manajemen perusahaaan, HRD sudah tidak ada di tempat, besok saja lagi kembali ke sini," kata Nurul, sekuriti PT Tai Cheng.

https://regional.kompas.com/read/2018/04/05/19194071/tanya-tentang-cuti-seorang-karyawan-dianiaya-sekuriti-perusahaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke