Salin Artikel

Yudi Aniaya Bayinya hingga Tewas karena Kesal pada Sang Istri

Dari pengakuan Yudi, penganiayaan bermula saat Yudi menggigit bibir YS hingga berdarah sekitar 17 Maret 2018. Keesokan harinya, 18 Maret 2018, Yudi memukul YS, di bagian leher belakang hingga memar.

"Saya lakukan itu karena kesal dengan istri saya, makanya saya lampiaskan ke YS," kata Yudi singkat.

Yudi mengaku melakukan penganiayaan dalam kondisi khilaf dan terbawa emosi. Akibatnya, ia tidak bisa mengontrol amarahnya.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengky mengatakan, usai dianiaya ayahnya dua hari berturut-turut, YS dilarikan ke rumah sakit karena mengalami demam tinggi disertai kejang.

"Hasil otopsi dari RS Bhayangkara menyebutkan bahwa terdapat beberapa tanda kekerasan di tubuh korban. Selain luka berat di bibir korban dan luka memar di bagian leher belakang, didapati juga akumulasi cairan di otak besar yang akhirnya menyebabkan korban meregang nyawa," ujar Hengky, Senin (2/4/2018).

Hasil otopsi tersebut ditambah dua alat bukti yang dimiliki penyidik sudah cukup untuk menetapkan Yudi atau ayah kandung korban sebagai tersangka.

"Tersangka kami jerat dengan pasal 80 ayat 2 UU 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo pasal 77 b UU 35 tahun 2014 tentang perubahan UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman lima tahun penjara," ungkapnya.

Hingga saat ini, sambung Hengky, masih ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain tersangka, penyidik memeriksa beberapa orang saksi yang merupakan kerabat dan tetangga sekitar.

"Kondisi kejiwaan korban sampai saat ini sehat-sehat saja. Tersangka melakukan perbuatan ini murni karena kesal dengan ibu korban," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/04/02/17242771/yudi-aniaya-bayinya-hingga-tewas-karena-kesal-pada-sang-istri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke