Salin Artikel

TKI dari Malaysia Bawa "Rice Cooker" Berisi Bawang dan Narkoba

Sulimah (36), seorang TKI perempuan asal Kabupaten Sampang, Jawa Timur itu diamankan petugas Bandara Internasional Juanda Surabaya, Jumat (16/3/2018) lalu sekitar pukul 15.15 WIB.

Saat itu, dia baru saja mendarat dari pesawat Air Asia (XT-327) rute Kuala lumpur Malaysia - Surabaya.

"Dalam kotak rice cooker yang dibawa, terdapat sabu-sabu seberat 925 gram yang dibungkus plastik. Narkoba itu disimpan bersama bungkusan bawang merah dan bawang putih," kata Kepala Kantor Bea Cukai Juanda, Budiharjanto, Selasa (27/3/2018).

Kepada petugas, Sulimah hanya mengaku diberi titipan barang oleh rekannya sesama TKI. "Dia mengaku tidak mengetahui jika barang tersebut adalah narkoba," ujarnya.

Empat hari sebelum Sulimah diamankan, petugas keamanan bandara juga menangkap Pauzi (26). Dia membawa 137 gram sabu yang disimpan dalam tubuhnya. Dia turun dari pesawat Air Asia yang terbang Kuala Lumpur, Malaysia.

"Pauzi juga dari Madura, dia berasal dari Kabupaten Pamekasan," jelasnya.

Kedua pembawa penyelundup narkoba itu dijerat pasal 113 ayat 1 dan 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara 15 tahun. 

https://regional.kompas.com/read/2018/03/27/13564111/tki-dari-malaysia-bawa-rice-cooker-berisi-bawang-dan-narkoba

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke