Salin Artikel

Ditangkap Polisi, Pencuri Mengaku Belajar dari YouTube

Pelaku pencuri spesialis rumah kosong ini telah melakukan aksinya di dua lokasi di Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, dan menggasak sejumlah barang di rumah yang ditinggalkan pemiliknya tersebut.

Kapolsek Rancasari Kompol HRY A Kustia mengatakan, pelaku ini sebelum melakukan aksinya berkeliling memantau dengan sebuah minibus mencari lokasi yang menjadi target pencurian.

Setelah memastikan rumah tersebut kosong, pelaku kemudian mencongkel jendela dan pintu rumah yang ditinggalkan dengan menggunakan obeng dan linggis.

"Setelah berhasil masuk pelaku kemudian mengambil barang berharga dan uang," ujarnya yang ditemui di ruang kerjanya, Selasa (27/3/2018).

Barang curian yang digasaknya itu kemudian dibawa ke dalam sebuah mini bus yang dibawanya.

Kanit Reskrim Polsek Rancasari Iptu Mahdar menambahkan pelaku ini masuk secara paksa dengan mengambil beberapa barang berharga.

Terakhir pelaku mencuri di rumah korban bernama Nia. Namun aksinya ini ketahuan warga yang sempat mengejar dan hampir dihakimi massa. Beruntung anggota di lapangan langsung mengamankan pelaku.

"Anggota kami langsung mengamankan pelaku dan dilakukan pengembangan," kata Mahdar.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti hasil curian yakni sejumlah uang senilai Rp 3 juta, perhiasan seberat 10 gram, tiga unit CPU dan tiga unit monitor komputer.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Sementara itu, pelaku mengaku memiliki kemampuan tersebut setelah belajar dari YouTube.

"Belajar membuka gembok dan membuka pintu dari YouTube Banyak caranya, lalu saya pelajari dan saya praktikkan," kata Keni.

Hasil curian itu kemudian dijual Keni ke pasar barang bekas di Kota Bandung.

"Saya curi yang gampang dijual di pasar barang bekas," ungkapnya

https://regional.kompas.com/read/2018/03/27/11424281/ditangkap-polisi-pencuri-mengaku-belajar-dari-youtube

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke