Salin Artikel

Mengaku Sudah Beraksi di 50 Tempat, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Tidak tanggung-tanggung, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku telah beraksi di 50 tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo menerangkan, pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama. Sebelumnya, pelaku pernah dihukum dengan kasus yang sama pada tahun 2015.

“Jadi pelaku ini pemain lama, karena tahun 2015 lalu dia baru saja menjalani hukuman atas kasus yang sama,” ujar Kusworo saat jumpa pers, Minggu (25/3/2018).

Dari tangan pelaku, polisi sementara mengamankan barang bukti berupa tiga unit kendaraan bermotor dan kunci T yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

“TKP- nya paling banyak di wilayah Ajung, Jenggawah, dan Ambulu. Jadi pelaku ini biasanya mencuri kendaraan di rumah-rumah warga. Begitu rumah dalam keadaan sepi, pelaku langsung membawa kabur kendaran bermotor warga,” tambah Kusworo.

Dari tiga unit kendaraan bermotor yang diamankan, polisi sudah mengantongi pemilik kendaraan dan akan langsung diserahkan.

“Kami sudah mengantongi pemilik kendaraan yang dicuri pelaku. Setelah kami cocokkan, kemudian akan diserahkan langsung hari ini,” ucap Kusworo.

https://regional.kompas.com/read/2018/03/25/22160681/mengaku-sudah-beraksi-di-50-tempat-pelaku-curanmor-dibekuk-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke