Salin Artikel

Nasib Pilu Bayi Calista, 2 Bulan Dianiaya Ibu Kandung hingga Babak Belur

Bayi berusia 15 bulan itu mengalami luka di sekujur tubuhnya.

Berdasarkan hasil visum dan keterangan saksi-saksi, polisi menetapkan Sinta (27), ibu kandung Calista, sebagai tersangka penganiayaan.

"Hasil visum menunjukkan luka kekerasan fisik secara berkepanjangan. Tersangka (Sinta) juga mengakui perbuatannya," ujar Kapolres Karawang AKBP Hendy Febrianto Kurniawan, Kamis (22/3/2018).

Hendy menyebutkan, kekerasan fisik yang dialami Calista berlangsung sejak dua bulan terakhir.

Dalam masa itu, Sinta dan Calista tinggal di rumah Darja, pacar Sinta, di Kampung Iplik, Desa Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, sejak Februari 2018.

Tekanan ekonomi

Dari penyelidikan polisi, tekanan ekonomi menjadi motif Sinta melakukan kekerasan terhadap Calista sebagai pelampiasan kekesalan.

Sinta mengaku sebagai orangtua tunggal bagi Calista. Saat ditanya soal keberadaan ayah kandung Calista, Sinta tak menjawab dan hanya terisak.

Hendy mengatakan, Sinta juga menyebut pacarnya, D, juga menganiaya Calista. Kepada polisi, Sinta sempat mengaku melihat pacarnya menggigit Calista pada bagian dada.

"Saya lihat ininya (dada) pukul 04.00 subuh digigit sama dia. Saking kencangnya digigit gitu, enggak berdarah cuma ada tapaknya (bekasnya) doang," ujar Sinta.

Menurut Sinta, sang pacar khawatir tangis Calista akan membuat berisik orangtuanya yang saat itu tengah tidur.

"Ya, namanya juga anak kecil suka nangis, tetapi dia enggak mau anak kecil berisik," tambahnya.

Bahkan, kata dia, kepala Calista pernah dijitak, punggung dipukul, dan tangannya seperti disulut rokok. Tiap kali ia membereskan rumah, Calista menangis histeris saat digendong sang pacar.

"(Calista) sudah dua kali kejang-kejang. Ini yang terakhir kejang," kata Sinta.

Hanya saja, polisi belum mempunyai cukup bukti keterlibatan D. Menurut Hendy, D sendiri cukup kooperatif saat dimintai keterangan.

"Kami akan terus melakukan penyelidikan," kata Hendy.

Dugaan radang otak

Kapolres Karawang AKBP Hendy Febrianto Kurniawan mengungkapkan, infeksi pada mata Calista bukan luka biasa, melainkan akibat benturan di bagian kepala dan menimbulkan pendarahan di mata bayi tersebut.

"Berdasarkan keterangan saksi, tersangka membenturkan bayi tersebut ke tembok dan jatuh mengenai rak piring," imbuhnya.

Case Manager PICU RSUD Karawang Nia Kaniasari mengatakan, meski detak jantung masih ada, reflek Calista cenderung menurun.

Pihaknya menyebutkan, terdapat infeksi pada kornea mata Calista yang menghalangi masuknya cahaya. Dia juga menduga terjadi peradangan otak sehingga menyebabkan Calista belum sadar. Akan tetapi, pihaknya belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut karena CT scan belum dilakukan.

"Kondisi pasien (Calista) yang sepenuhnya mengandalkan alat bantu pernapasan tidak memungkinkan dilakukan CT scan," tambahnya.

Nia juga menuturkan, sang ibu sempat berniat membawa pulang paksa Calista. Akan tetapi, pihak RSUD Karawang menolak permintaan tersebut lantaran kondisi Calista belum membaik.

"Keluarga minta pulang paksa. Tetapi, kami tidak perbolehkan karena kondisinya masih bergantung alat bantu pernapasan dan tidak memungkinkan dibawa pulang," ujar Nia.

https://regional.kompas.com/read/2018/03/24/08595271/nasib-pilu-bayi-calista-2-bulan-dianiaya-ibu-kandung-hingga-babak-belur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke