Salin Artikel

Curi 3 Pepaya untuk Dimakan, Nenek Miskin Dilaporkan ke Polisi

Nenek tersebut dituding mencuri tiga buah pepaya milik Bawon, tetangganya.

“Jadi nenek tersebut pada tanggal 14/3/2018, dilaporkan kepada kami karena diduga mencuri pepaya sebanyak tiga buah,” kata Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, Jumat (23/3/2018).

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya memang benar nenek tersebut mencuri pepaya milik korban.

“Dari hasil pemeriksaan, nenek itu mengakui perbuatannya, dan dia mencuri pepaya untuk dimasak demi menyambung hidupnya. Kondisinya memang tidak mampu,” tambah Kusworo.

Polisi kemudian memanggil pelapor dan Nenek Alma untuk dilakukan mediasi.

“Jadi merujuk kepada Peraturan Mahkamah Agung dan STR Kapolri, di mana kasus pencurian di bawah Rp 2,5 juta bisa diselesaikan secara kekeluargaan, di mana bisa diselesaikan di luar pengadilan. Apalagi kondisi nenek ini memang benar-benar tidak mampu,” terangnya.

Akhirnya, lanjut Kusworo, pihak pelapor kemudian bersedia memaafkan, dan nenek Alma berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

“Setelah kita mediasi, akhirnya keduanya sepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan, dan si nenek berjanji tidak akan mengulangi,” tambahnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/03/23/21473181/curi-3-pepaya-untuk-dimakan-nenek-miskin-dilaporkan-ke-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke