Salin Artikel

Bawa Barang Ilegal dan Dokumen Tak Lengkap, Tiga Kapal di Perairan Batam Diamankan TNI AL

BATAM, KOMPAS.com - Tim gabungan Western Fleet Quick Response (WFQR) Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang dan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Batam berhasil menangkap tiga kapal yang mengangkut barang ilegal di Sungai Lekop Sagulung, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (21/3/2018) sore.

Tiga kapal berbendera Indonesia yang diamankan tersebut yaitu KM Eka Wijaya, KM Doa Ibu, dan KM 1 Putra 2 Putri.

"Ketiga kapal ini diamankan tim gabungan WFQR IV yang menggunakan Patkamla Sea Rider 1 saat berada pada posisi 01.1'10.5204 N–103.568.0376 E di sekitar Sungai Lekop Sagulung," kata Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Danlantamal) IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI R Eko Suyatno, Kamis (22/3/2018).

Eko, sapaan akrabnya, mengatakan, selain mengangkut barang-barang ilegal, ketiga kapal itu juga diduga melakukan pelanggaran pelayaran.

"Penangkapan tersebut merupakan salah satu target operasi tim WFQR IV yang berawal dari adanya informasi intelijen tentang dugaan adanya kapal yang memuat barang-barang ilegal dari Batam dan dibawa keluar tanpa dilengkapi dokumen," ungkap Eko.

Adapun barang-barang yang diangkut ketiga kapal tersebut yakni elektronik, pakaian, perlengkapan olahraga (busur), barang-barang bekas, dan guci. 

Kapal itu juga berlayar tanpa dilengkapi dokumen yang sesuai, antara lain SPB tidak berlaku atau mati, tidak memiliki surat manifes muatan dan surat sandar atau muat barang di pelabuhan yang diizinkan, serta surat clearance tujuan ketiga kapal tersebut tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

"Saat ini tim gabungan WFQR IV masih melakukan pemeriksaan, ditakutkan ada barang-barang lain yang membahayakan yang dibawa ketiga kapal tersebut," ucap Eko.

Ke depan, Eko mengatakan, tim gabungan WFQR IV akan terus berpatroli dan menindak segala bentuk kegiatan ilegal, terutama di wilayah kerja Lantamal IV, sebagai upaya untuk meminimalisasi masuknya barang-barang ilegal ke wilayah Kepulauan Riau.

https://regional.kompas.com/read/2018/03/22/14242901/bawa-barang-ilegal-dan-dokumen-tak-lengkap-tiga-kapal-di-perairan-batam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke