Salin Artikel

Dua Calon Wali Kota Malang Jadi Tersangka KPK, Ini Kata Tim Sukses

Dua di antaranya adalah calon wali kota Malang M Anton dan Yaqud Ananda Qudban atau Nanda.

Anton yang saat ini adalah calon petahana diduga memberikan hadiah atau janji kepada belasan anggota DPRD untuk pembahasan dan pengesahan P-APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2015.

Sementara itu, Nanda yang merupakan anggota DPRD Kota Malang diduga menerima fee dari pejabat eksekutif bersama 18 anggota dan pimpinan DPRD Kota Malang lainnya.

Nanda merupakan calon Wali Kota Malang nomor urut 1 berpasangan dengan Ahmad Wanedi. Pasangan dengan tagline Menawan itu diusung Partai Hanura, PDI-P, PAN, PPP, dan didukung Partai Nasdem.

Anton merupakan calon wali kota Malang nomor urut 2 berpasangan dengan Syamsul Mahmud. Pasangan dengan tagline Asik ini diusung oleh PKB, Gerindra, dan PKS.

Satu lagi pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Malang yang tersisa adalah pasangan nomor urut 3, Sutiaji dan Sofyan Edi Jarwoko atau Sae yang diusung oleh Golkar dan Demokrat.

Sekretaris Pemenangan pasangan Anton-Syamsul, Nirianto Adnan, mengatakan, timnya akan fokus melakukan kegiatan untuk pemenangan pasangan yang didukungnya meskipun calon wali kota yang didukung menjadi tersangkan KPK.

"Kalau itu kami tetap melakukan proses kampanye. Itu tidak menggugurkan Abah (Anton) sebagai calon, kan. Secara otomatis kami tetap melakukan konsolidasi penguatan untuk memenangkan Abah Anton. Untuk masalah hukum yang dihadapi oleh Abah Anton sudah ada tim hukum untuk menangani itu," katanya.

Sejak menjadi tersangka, Anton belum terlihat. Rumahnya di Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur, tertutup dan dijaga sejumlah warga. Nirianto mengatakan, Anton sedang sakit karena kecapekan selama menjalani masa kampanye.

"Ada semacam kecepakan selama kampanye itu. Info yang saya depatkan," katanya.

Juru bicara pasangan Yaqud Ananda Gudban-Ahmad Wanedi atau Menawan, Dito Arief, mengatakan, dengan adanya kasus yang menimpa calon yang didukungnya, timnya semakin solid.

"Tim Menawan tetap solid sebagai koalisi kekeluargaan," kata Dito melalui pesan tertulis.

Pihaknya mengaku tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan akan kooperatif dengan proses hukum yang berjalan.

Ia mengatakan, tahapan kampanye tetap berlanjut karena sudah tersusun jadwal.

"Pilkada terus berjalan, proses kampanye tetap jalan. Pasangan Menawan tetap akan turun menyapa masyarakat. The show must go on," katanya.

Belum diketahui keberadaan Nanda. Rumahnya yang ada di Jalan Ijen, Kota Malang, tertutup dan gelap karena lampunya mati.

Sebelumnya, dua orang terkait kasus dugaan suap pembahasan P-APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2015 sudah menjadi terdakwa, yakni mantan Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono dan mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Malang, Jarot Edy Sulistyono.

Arief didakwa menerima suap sebesar Rp 700 juta dari Jarot yang waktu itu menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang.

KPK terus mengembangkan kasus suap itu. Hari ini, KPK menetapkan tersangka baru. Yakni M Anton selaku Wali Kota Malang serta 18 anggota dan pimpinan DPRD Kota Malang termasuk Yaqud Ananda Qudban.

https://regional.kompas.com/read/2018/03/21/20482081/dua-calon-wali-kota-malang-jadi-tersangka-kpk-ini-kata-tim-sukses

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke