Salin Artikel

Polisi Tangkap 3 Orang yang Bobol Kartu Kredit Warga Amerika Serikat

Ketiganya adalah IR (Malang), HKD (Bojonegoro), dan ZE (Surabaya).

"Ketiganya berada di grup Facebook bernama Kolam Tuyul," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera, Selasa (20/3/2018).

Hasil dari membobol data kartu kredit korbannya dibelikan barang-barang berharga yang dibeli secara online, seperti jam tangan, sepatu, hingga berlian.

"Sudah ribuan kartu kredit yang dibobol, jika ditotal nilainya mencapai lebih dari 500 juta," ujar Barung

Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara, menjelaskan, aksi ketiganya terdeteksi setelah mereka meretas akun Apple dan Paypal. "Berdasarkan hasil penelusuran, peretas ada di kawasan Kota Malang," jelasnya.

Data kartu kredit tersebut diperoleh dari data transaksi yang diretas pelaku di akun Apple dan Paypal.

"Hanya dengan mengetahui nomor kartu kredit, pelaku sudah bisa mengendalikan dan berbelanja secara online menggunakan kartu kredit korbannya," jelas Arman.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 30 ayat (2) dan atau Pasal 32 ayat (1) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan Pasal 46 ayat (2) UU ITE, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2018/03/20/20413661/polisi-tangkap-3-orang-yang-bobol-kartu-kredit-warga-amerika-serikat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke