Salin Artikel

Provinsi DIY Jadi Sasaran Sindikat Pencurian Uang di ATM, Polisi Ringkus 14 Pelaku

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi sasaran aksi sejumlah sindikat pencurian uang di anjungan tunai mandiri (ATM) dengan berbagai modus.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY menangkap 14 pelaku dari sindikat berbeda yang telah melakukan aksi pencurian uang ATM di 89 tempat, termasuk di wilayah DIY.

"Pencurian uang di ATM dengan berbagai modus akhir-akhir ini sedang marak. Kenapa marak? Karena pengguna ATM kurang berhati-hati," ujar Direktur Reskrimum Polda DIY Kombes Hadi Utomo saat jumpa pers di Mapolda DIY, Selasa (20/3/2018).

Berbagai sindikat pencurian uang di ATM kini mulai menyasar Provinsi DIY. Sebab, terdapat banyak mesin ATM di DIY sebagai salah satu kota besar.

"Ada kelompok-kelompok tertentu yang masuk dan menyasar DIY. Kota-kota besar ada kejadian kriminal, khususnya mengenai pencurian ATM, Surabaya, Bandung, Jakarta, Semarang, dan Yogyakarta kota besar juga, yang jelas kejahatan bisa terjadi di mana saja," ujarnya.

Dari berbagai laporan masyarakat yang masuk, jajaran Reserse Kriminal Umum Polda DIY bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap 14 pelaku.

Para pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial ND (33), RP (34), MI (38), MRK (30), ES (34), NS (29), RD (35), EG (40), AM (42), JM (43), AS (33), HS (39), JR (30), dan AS (43).

Para pelaku ini semuanya warga luar DIY. Mereka merupakan anggota jaringan sindikat yang berbeda dan sering beraksi di berbagai kota besar. Di DIY, sejumlah sindikat ini beraksi di Kota Yogyakarta, Bantul, dan Sleman.

"Mereka ini merupakan sindikat pencurian uang di ATM dengan berbagai modus dan melakukan aksi di berbagai wilayah di DIY. Ada kelompok yang bekerja sama dan ada yang tidak," ujarnya.

Modus yang digunakan pelaku mulai dari mengganjal dengan tusuk gigi, menukar kartu ATM korban, hingga memalsukan nomor call center yang tertera di mesin ATM.

"Dari pengakuan mereka, semua ada 89 TKP (tempat kejadian perkara). Kami masih dalami dan kembangkan lagi. Sebab, pasti ada yang berperan sebagai asbak (penampung uang) dan menghidupkan jaringan-jaringan ini," urainya.

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan puluhan kartu ATM, uang tunai Rp 47,4 juta, dan beberapa ponsel.

"Saya ingin menyampaikan ke masyarakat agar lebih berhati-hati dan selalu waspada ketika error hubungi call center yang ada di layar. Jangan memberikan PIN ATM ke orang lain," ungkapnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/03/20/16094771/provinsi-diy-jadi-sasaran-sindikat-pencurian-uang-di-atm-polisi-ringkus-14

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke