Salin Artikel

Reka Ulang Pembunuhan Ustaz Prawoto, Pelaku Peragakan 8 Adegan Penganiayaan

Reka ulang yang digelar di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Senin (19/3/2018), menampilkan delapan adegan.

Dalam reka ulang itu, Asep yang mengenakan baju tahanan itu mengawali adegan tersebut seperti pada saat dirinya menggedor rumah korban menggunakan pipa besi pada Kamis, 1 Februari 2018 sekitar pukul 07.00 WIB

Kemudian korban keluar dari rumah, dan Asep langsung mengejar pelaku sejauh 500 meter. Korban yang sudah lelah kemudian terjatuh dengan posisi badan bersender pada sebuah tembok rumah. Saat kondisi itu lah Asep memukulkan pipa besi tersebut ke arah korban.

Saat ditanya berapa pukulan, Asep menjawab tidak tahu. "Tidak tahu ah lupa, cape sayana ge," kata Asep disela rekontruksi.

Meski begitu, pemukulan yang dilakukan Asep ini disaksikan Danton, Ikin dan Eny. Bahkan Danton dan Ikin sempat melerai pemukulan yang dilakukan Asep terhadap Ustaz HR Prawoto. Kedua saksi itu pun kemudian mengamankan pelaku.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Yoris M mengatakan, dalam rekontrusi tersebut, pihaknya langsung menghadirkan tersangka.

"Adegan mulai dari awal kejadian, yaitu mulai dari pemukulan pagar rumah almarhum, sampai almarhum keluar rumah, lari, terjatuh, hingga dipukul. Itu semua kurang lebih sampai dengan 8 adegan," kata Yoris usai gelar rekontruksi, siang tadi.

Dikatakan, rekontruksi kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian ini dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan yang akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Kita sudah lakukan rekonstruksi, semoga dengan adanya rekonstruksi ini dapat membuat terang tindak pidananya ini seperti apa," kata Yoris.

Dikatakan, untuk pelimpahan kasus ini, pihak kepolisian masih menunggu keputusan dari pihak Kejaksaan yang saat ini tengah meneliti berkas perkara yang telah dikirimkannya.

"Setelah jaksa menyatakan sudah lengkap kita akan serahkan barang bukti dan tersangka untuk dapat disidangkan nanti," jelasnya.

Disinggung tentang kejiwaan tersangka, Yoris menjelaskan yang bersangkutan memang mengalami gangguan mental.

"Yang bersangkutan memang mengalami gangguan kejiwaan, gangguan mental. Kadang-kadang dia bisa berbicara dengan normal. Tetapi ketika dia sedang off (tidak sadar), itu dia sama sekali tidak mengenal orang, bahkan sama sekali tidak bisa berbicara dengan benar, bahkan ngelantur," katanya.

Menurutnya, reka ulang saat ini pun dilakukan karena melihat kondisi tersangka yang sedang dalam keadaan baik dan tidak tertekan.

"Tadi kita lihat kondisinya sedang bagus dan dia tidak dalam tertekan, kalau kita tanya psikolog ketika dia tak tertekan dia bisa berbicara dengan baik," katanya.

Yoris mengaku tak ada kendala dalam rekontruksi kasus tersebut. Hanya saja waktu pelaksanaan rekontruksi yang harus menyesuaikan dengan kondisi tersangka.

https://regional.kompas.com/read/2018/03/20/06440411/reka-ulang-pembunuhan-ustaz-prawoto-pelaku-peragakan-8-adegan-penganiayaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke