Salin Artikel

Tingkatkan Pelayanan, Palembang Pensiunkan Bus Tua

Menurut Sekda Kota Palembang, Harobin Mastofa, demi meningkatkan pelayanan, banyak angkutan umum bakal dihentikan izin operasionalnya. "Khusus bus kota. Saat ini perlahan sudah habis. Masih 53 bus kota yang masih aktif," ujarnya, Senin (19/3/2018).

Harobin menjelaskan, penambahan angkutan transmusi perlu dilakukan. "Izin terakhir juni mendatang. Kemudian, tidak boleh beroperasi lagi," tuturnya.

Ia menjelaskan, bus kota dihapuskan dikarenakan kondisi mesin dan karoserinya sudah banyak rusak dimakan usia atau sudah tua. Dengan begitu, peremajaan tidak mungkin dilakukan.

"Bagi pemilik bus kota yang masih mengoperasikan armadanya diminta mematuhi ketentuan telah ditetapkan dengan menyetop operasional busnya," jelasnya.

Jika pihaknya masih melihat bus kota beredar di jalan protokol, pihaknya sudah memerintahkan Dinas Perhubungan bekerja sama dengan aparat kepolisian melakukan penertiban.

"Ada jalan lain, bus kota yang telah berusia tua di atas sepuluh tahun bisa dibongkar karoserinya, diperbaiki mesinnya, dan diubah menjadi truk atau kendaraan angkutan barang," paparnya.

Sedangkan bus kota yang berusia maksimal sepuluh tahun dengan kondisi cukup bagus atau laik jalan, bisa dialihkan menjadi angkutan umum Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).

https://regional.kompas.com/read/2018/03/19/14005881/tingkatkan-pelayanan-palembang-pensiunkan-bus-tua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke