Salin Artikel

Seorang Pria Curi Uang Rp 7 Juta di Laci Toko, Hasilnya untuk Makan-makan

ACEH UTARA, KOMPAS.com – Tim Polres Aceh Utara menangkap seorang pria berinisial MR (17), warga Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara, Sabtu (17/3/2018) pagi.

Lima jam sebelumnya, Jumat malam, remaja ini diduga membobol sebuah toko elektronik di Kota Panton Labu, Aceh Utara, milik Sudirman (35).

“Pelaku mengambil uang di laci toko. Dia masuk dengan cara mencungkil jendela, sedangkan pemilik toko baru sadar pada pagi hari,” sebut Kepala Satuan Reserse dan Kriminal, Polres Aceh Utara, Iptu Rezki Kholiddiansyah.

Dia menyebutkan, penangkapan itu berawal saat polisi menerima keterangan dari saksi-saksi yang menyatakan tersangka diduga kuat berada di sekitar lokasi. Ketika diperiksa, sambung Rezki, polisi menemukan uang tunai Rp 4 juta.

“Sisanya Rp 3 juta lagi sudah dibelikan handphone dan buat makan-makan,” terangnya.

Kini tersangka dibawa ke Mapolres Aceh Utara untuk penyidikan lebih lanjut. Adapun untuk pemilik toko, lanjut Rezki, diimbau untuk memasang kamera pengawas sehingga dapat diketahui siapa saja yang masuk ke toko tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2018/03/18/07192931/seorang-pria-curi-uang-rp-7-juta-di-laci-toko-hasilnya-untuk-makan-makan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke