Salin Artikel

Seorang Pengurus Panti Asuhan Cabuli 11 Anak di Bawah Umur

Kapolres Poso, AKBP Bogiek Sugiyarto mengatakan, pelaku ditangkap sesuai laporan kepolisian Nomor 212/III/2018/Res-Poso tanggal 7 Maret 2018. Pelaku yang sempat melarikan diri tersebut ditangkap, Kamis (8/3/2018), atau sehari setelah kejadian. 

"Iya betul pelaku telah ditangkap di rumahnya. Sebelum ditangkap pelaku diamankan terlebih dahulu oleh lurah dan Bhabinkamtibmas. Setelah itu anggota kami menjemput pelaku," ujar Bogiek Sugiyarto dalam jumpa persnya, Selasa (14/3/2018).

Dari pengakuan pelaku, sambung Bogiek, aksi bejat itu dilakukan FA selama 1 tahun. Jumlah korbannya mencapai 11 orang. 

"Awalnya hanya 3 laporan korban. Dari hasil pengembangan ternyata sampai hari ini ada 11 orang anak yang menjadi korban pencabulan. Tidak menutup kemungkinan korban masih akan bertambah. Kita tunggu saja perkembangannya," tutur Bogiek.

Kesebelas korban merupakan anak panti dan anak yang tinggal di sekitar panti dengan rentang usia 6-12 tahun. Aksi bejatnya dilakukan di yayasan dan di tempat wisata seperti tepi pantai dengan alasan mengajari berenang. 

"Pelaku mengakui telah mencabuli 11 anak. Korban merupakan anak panti asuhan dan ada pula anak di luar panti yang datang mengaji," ujar Bogiek Sugiyarto.

"Dari sebelas korban itu ada satu anak yang terus dicabuli korban," tambahnya,

Dalam menangani kasus ini, Polres Poso bekerjasama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Dinas Sosial (Dinsos) Poso, dan LSM pemerhati perempuan Mosintuwu.

Para mitra polisi tersebut memberikan trauma healing kepada para korban. Pihak kepolisian juga telah membuka posko pengaduan korban yang akan melapor.

"Kami membuka posko pengaduan, takutnya nanti masih ada korban-korban lain yang tidak mau melapor," tuturnya.

Kini, pelaku mendekam di sel tahanan Mapolres Poso untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Pelaku dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman 6-15 tahun penjara. 

https://regional.kompas.com/read/2018/03/14/19162981/seorang-pengurus-panti-asuhan-cabuli-11-anak-di-bawah-umur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke