Salin Artikel

Bawa Sabu 6 Kg, Penumpang Pesawat Citilink Diamankan

Dari penggagalan ini, petugas menyita 6.074 gram atau 6 kg sabu yang dikemas dalam enam bungkus teh. Bungkus tersebut disimpan di dalam koper.

Penumpang yang diamankan atas nama Amrin (45), warga asal Makassar. Amrin akan terbang ke Surabaya dari Bandara Hang Nadim Batam menggunakan maskapai Citilink denga kode penerbagan Citilink QG-947.

Direktur Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim, Suwarso membenarkan penangkapan salah satu penumpang Citilink ini. Kecurigaan ini berawal saat petugas melakukan pemeriksaan x-ray SCP-1 Bandara Udara Hang Nadim, Batam.

Saat itu, petugas melihat ada benda mencurigakan dari dalam koper yang dibawa Amrin. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan enam bungkus sabu yang dikemas dalam teh China.

"Awalnya pelaku enggan mengakuinya. Namun setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, pelaku mengakui sabu itu dibawanya dari Malaysia," ungkap Suwarso.

Pelaku juga mengaku, sesampainya di Makassar, akan ada orang yang menghubungi dirinya untuk mengambil sabu yang dibawanya. 

"Dari pengakuan pelaku, untuk meloloskan sabu 6 kg ini, dirinya mendapatkan imbalan sebesar Rp 20 juta," jelas Suwarso.

Saat ini pelaku sudah dibawa ke kantor Bea Cukai Batam untuk diperiksa lebih lanjut. Setelah itu, pelaku baru akan diserahkan ke Kepolisian. 

https://regional.kompas.com/read/2018/03/14/17253471/bawa-sabu-6-kg-penumpang-pesawat-citilink-diamankan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke