Pada hari ini, Rabu (14/3/2018) siang, Ak dirujuk ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK), Batam, untuk mendapatkan pemeriksaan observasi kondisi kejiwaannya secara menyeluruh.
Bahkan, Ak sempat diberikan suntikan obat penenang dari RS Angkatan Laut Tanjungpinang karena dia terus berteriak dan meronta-ronta saat di dalam sel Polsek Bintan Timur.
"Kami ingin memastikan apakah memang yang bersangkutan itu mengalami gangguan kejiwaan atau tidak. Makanya kami rujuk ke RSBK Batam," kata Kapolres Bintan, AKBP Boy Herlambang, Rabu (14/3/2018).
Boy mengaku, sebelumnya Ak dilakukan pemeriksaan di RSAL Tanjungpinang dan hasilnya pihak rumah sakit mengeluarkan surat keterangan bahwa Ak mengalami gangguan jiwa.
"Dari sana kami mendapatkan rujukan ke RSBK Batam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan hasil RSBK inilah akan dijadikan dasar apakah kami harus mengirim Ak ke RSJ Pekanbaru atau hanya dirawat jalan," jelas Boy.
"Yang pasti kondisi kejiwaan Ak dinyatakan mengalami gangguan jiwa," kata Boy.
Sebelumnya diberitakan, Ak menghabisi nyawa ayahnya, Bong Jie Kioeng (70), di rumah mereka yang berada Jalan Rahayu, RT 003 RW 005, Kampung Barek Motor, Kecamatan Bintan Timur, Bintan, Kepulauan Riau, Senin (12/3/2018) sekitar pukul 10.00 WIB.
Anak dan ayah ini sempat cekcok, lalu Ak yang diduga mengalami gangguan jiwa mengamuk tak terkendali hingga menganiaya ayahnya menggunakan balok kayu.
https://regional.kompas.com/read/2018/03/14/13405351/dicek-kondisi-kejiwaannya-anak-yang-bunuh-ayah-kandungnya-dirujuk-ke-rsbk