Salin Artikel

Anggota Panwas Jadi Korban Pencurian dengan Modus Pecah Kaca Mobil

Korban bernama Supriadi (53), komisioner Bidang Hukum, diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 4,5 Juta akibat aksi kriminal itu.

Kepala Bagian Humas Polres Magelang Kota, AKP Esti Wardiani, menjelaskan, perampokan itu diduga dilakukan pelaku ketika korban meninggalkan mobilnya di depan kantor Panwas untuk menunaikan shalat maghrib.

Usai shalat, korban diberitahu seorang temannya bahwa kaca mobil kanan belakang pecah. Ketika itu mobil dalam keadaan terkunci. Korban memarkir mobil Toyota Avanza silver di Jalan Diponegoro, tepat di depan kantor Panwaslu, menghadap utara. Seorang saksi memberitahu kalau kaca mobilnya sudah pecah," jelas Esti dikonfirmasi, Selasa (113/3/2018).

Esti melanjutkan, korban langsung mengecek kondisi mobilnya dan benar kaca mobilnya sudah pecah. Tidak hanya itu, barang-barang milik korban di dalam mobil sudah raib diduga digondol pelaku.

"Satu tas korban hilang, isinya laptop, baju, dan dokumen yang ditaruh di bagasi belakang jok," katanya,

Menurut Esti, dilihat dari kronologinya, diduga pelaku sudah mengincar mobil korban sebelum melancarkan aksi. Pihaknya sudah mendatangi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku berhasil kabur, kami sudah mencari sejumlah petunjuk untuk dapat menemukan pelaku," tandasnya.

Esti mengaku masih fokus pada penyelidikan terkait motif dan memburu pelaku. Pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah kasus ini bermuatan politis atau kriminal murni.

https://regional.kompas.com/read/2018/03/13/18240381/anggota-panwas-jadi-korban-pencurian-dengan-modus-pecah-kaca-mobil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke