Salin Artikel

Asyik Pesta Sabu, 3 Ibu Rumah Tangga Diringkus Polisi

Dari 4 warga tersebut, 3 di antaranya ibu rumah tangga. Mereka adalah OL (39), warga kelurahan Bonesompe, Poso Kota, HL (35) warga DesaToyado, kecamatan Lage, dan NV (37) warga Lawanga, Poso Kota Utara.

Satu orang lainnya yang ditangkap seorang laki-laki, KN (29) warga Desa Malei,kecamatan Tojo,kabupaten Tojo Una-una. Ia diduga sebagai pengedar.

Kabag OPS Polres Poso AKP Anton Muhammad membenarkan penangkapan empat orang tersebut. Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang merasa terganggu dengan pesta sabu di daerahnya.

Saat penggerebekan, selain mengamankan 4 tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,68 gram,1 buah alat hisap,3 ponsel merek Samsung, serta 4 paket sabu siap edar.

"Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres," ujar Anton Muhammad, Kamis (8/3/2018).

Ia menambahkan, dari hasil penyelidikan sementara, selain untuk dikonsumsi, sebagian sabu akan dijual ke beberapa orang pelanggan. Selama ini, mayoritas konsumen mereka adalah warga Poso.

Anton mengatakan, dari empat tersangka, dua di antaranya sudah menjadi Target Operasi (TO) polisi atas pengembangan dari beberapa tersangka yang sebelumnya sudah ditangkap.

"Jadi selain karena adanya laporan masyarakat, sebagian tersangka sudah menjadi target operasi, karena diduga masih bagian dari jaringan pengedar sabu yang sebelumnya sudah kita tangkap," ucapnya. 

Dengan penangkapan ini, maka jumlah tersangka narkoba yang ditangkap dari Januari hingga Maret 2018 sebanyak 12 warga. 

https://regional.kompas.com/read/2018/03/08/17534901/asyik-pesta-sabu-3-ibu-rumah-tangga-diringkus-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke