Salin Artikel

Sudah Setahun, Ayah Ini Tega Mencabuli Anak Kandungnya

“Pelaku menyetubuhi anak kandungnya yang masih di bawah umur itu sejak tahun 2017,” kata AKP. Agus S, Kapolsek Kreung Raya kepada wartawan, Kamis (08/03/18) dalam konfresipers di Mapolresta Banda Aceh.

Agus menjelaskan, sehari-hari, pelaku bekerja sebagai penjual jajanan minuman ringan keliling. Menurut pengakuannya, pelaku melakukan aksi bejatnya berulang kali. 

Pelaku menjalankan aksinya pada malam hari. Agar sang anak tidak membuka mulut, MJ mengancam putrinya itu. 

“Pelaku mengancam anaknya untuk tidak memberitahukan orang lain, sehingga kasus ini baru terungkap setelah anaknya yang sudah merasa terancam memberanikan diri melapor kepada perangkat desa setempat," tuturnya.

Pelaku, sambung Agus, ditangkap tim Satuan Reskrim Polsek, Kreung Raya di rumahnya setelah mendapatkan laporan dari perangkat desa setempat terhadap aksi bejat pelaku.

“Tersangka kita tangkap setelah mendapatkan laporan dari perangkat desa tanggal 10 Februari 2018," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/03/08/13135611/sudah-setahun-ayah-ini-tega-mencabuli-anak-kandungnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke