Salin Artikel

Kronologi Penangkapan Pramugari yang Menyimpan Sabu dan Kokain

Kapolsek Kuta Komisaris I Nyoman Wirajaya mengatakan, barang bukti narkoba ditemukan saat penggeledahan di kamar MMS.

"Di kamar tersangka ditemukan satu paket sabu seberat 0,12 gram dan dua paket kokain masing-masing seberat 0,34 gram dan 0,03 gram serta 4 butir dumolid," kata Wirajaya, Jumat (2/3/2018).

MMS diketahui sudah delapan bulan mengonsumsi narkoba. Biasanya narkoba itu digunakan saat pelaku sedang tidak bertugas atau menggelar pesta.

Sabu dan kokain ditemukan polisi ditempel pada pernak-pernik hiasan di kamar.

"Tersangka mengaku empat kali membeli kokain dan sabu. Khusus kokain harga satu gram-nya Rp 2,5 juta," kata Wirajaya.

Penangkapan MMS berawal dari pengembangan dari tersangka FHM (37) yang tidak lain adalah kekasihnya. Manajer salah satu restoran ini dibekuk pada Sabtu (24/2/2018) sekitar pukul 20.40 Wita di area central parkir Kuta.

Dari tersangka diamankan barang bukti kokain seberat 0,75 gram, alat isap, dan plastik klip.

FHM mengaku mendapat barang haram tersebut dari pria berinisial BNY. Polisi kemudian melakukan operasi jebakan untuk meringkus BNY.

Dari BNY, polisi mendapat informasi bahwa narkoba itu berasal dari pria bernama John. Kini polisi masih memburu keberadaan John.

https://regional.kompas.com/read/2018/03/02/20141961/kronologi-penangkapan-pramugari-yang-menyimpan-sabu-dan-kokain

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke