Salin Artikel

Dewan Masjid Indonesia: Tak Ada Instruksi agar Marbut Masjid Rekayasa Penganiayaan

"Dalam hal ini peristiwa ini sekali lagi tidak kami kemukakan atau ada semacam suruhan," katanya saat rilis ungkapan rekayasa penganiayaan marbut masjid di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (1/3/2018).

"Rekayasa itu sendiri oleh pribadinya masing-masing. Kami dewan masjid dari tingkat wilayah kabupaten kota hingga kecamatan tidak pernah sekalipun memberikan instruksi atau kebohongan dan sebagainya," imbuhnya.

Pihaknya menyerahkan pembuktian rekayasa penganiayaan marbut masjid kepada pihak kepolisian.

"Peristiwa ini perlu kita sikapi seperti peristiwa Siti Zulaikha dengan Nabi Yusuf. Itu bisa dikemukakan apakah rekayasa itu kelihatan sobek-sobeknya di depan atau di belakang itu penyidik lebih jelas dan bisa membuktikan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, penganiayaan terhadap marbut masjid di Garut viral di media sosial. Polisi pun mendapat laporan bahwa peristiwa yang ternyata rekayasa itu terjadi pada Rabu (28/2/2018) sekitar pukul 04.20 WIB.

Polisi kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan prarekonstruksi, namun hasilnya tidak ditemukan adanya bukti luka di tubuh korban. Patroli polsek setempat pun tidak menemukan ada orang di sekitar lokasi, begitu pun dengan saksi dan kendaraan. Sedangkan robekan pada baju UR, menurut pihak kepolisian, dilakukan dengan sengaja.

Sebelumnya, UR mengaku ia dianiaya oleh lima orang. Namun setelah diselidiki, pengakuan itu ternyata bohong. UR pun akhirnya mengakui kebohongan tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2018/03/01/22473681/dewan-masjid-indonesia-tak-ada-instruksi-agar-marbut-masjid-rekayasa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke