Salin Artikel

Ketua MUI Jabar: Rekayasa Penganiayaan Adalah Perbuatan Keji dan Dimurkai Allah

"Mendengar peristiwa ini menggetarkan hati. Betul dugaan saya tak mungkin kecuali melakukan kebohongan. Seandainya itu terjadi, ini merupakan kebohongan dengan dosa besar," jelasnya.

Syafei mengatakan bahwa ada salah satu temannya yang termakan informasi penganiayaan tersebut. Namun kini, ia merasa lega lantaran informasi tersebut bohong atau hoaks.

"Teman saya di Garut termakan oleh berita dia. Ternyata benar bahwa ini hoaks, saya lega, apabila ada masyarakat yang meragukan dan suuzon, itu sesuatu hal yang tak perlu," katanya.

Rahmat mengaku sangat prihatin dengan peristiwa itu. Apalagi, pelaku, UR adalah seorang marbut  masjid.

"Ini betul prihatin apalagi posisinya marbut di masjid, sangat-sangat perbuatan keji, sehingga pengaruhnya besar untuk mukmin. Ini perbuatan yang sangat dimurkai, dilaknat Allah," katanya. 

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi. 

"Dalam keterangan bahwa kejadian rekayasa merupakan dosa besar sama dengan melakukan zinah," katanya. 

Sebelumnya diberitakan, penganiayaan terhadap marbut masjid di Garut viral di media sosial. Polisi pun mendapat laporan bahwa peristiwa yang ternyata rekayasa itu terjadi pada Rabu (28/2/2018) sekitar pukul 04.20 WIB.

Polisi kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan prarekonstruksi, namun hasilnya tidak ditemukan adanya bukti luka di tubuh korban. Patroli polsek setempat pun tidak menemukan ada orang di sekitar lokasi, begitu pun dengan saksi dan kendaraan. Sedangkan robekan pada baju UR, menurut pihak kepolisian, dilakukan dengan sengaja. 

Sebelumnya, UR mengaku ia dianiaya oleh lima orang. Namun setelah diselidiki, pengakuan itu ternyata bohong. UR pun akhirnya mengakui kebohongan tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2018/03/01/22370181/ketua-mui-jabar-rekayasa-penganiayaan-adalah-perbuatan-keji-dan-dimurkai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke