Salin Artikel

Curi Laptop di Kantor Bea Cukai, 2 Pemuda Ditangkap Polisi

Kasat Reskrim Polres Belu Iptu Jemy Noke mengatakan, dua orang pelaku yang ditangkap berinisial Y alias O dan Y alias I.

"Ada tiga orang yang melakukan pencurian. Namun kita hanya tangkap dua orang yakni berinisial O dan Y. Sedangkan satu orang pelaku lainnya yakni AK melarikan diri," ucap Jemy kepada Kompas.com, Rabu (28/2/2018) malam.

Tiga orang pelaku itu, sambung Jemy, mencuri laptop di Kantor Bea dan Cukai Atambua, yang terletak di Kelurahan Manumutin, Kecamatan Kota Atambua, Belu.

Selain pelaku, lanjut Jemy, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni dua unit laptop, satu unit sepeda motor, satu buah kunci roda, dan satu buah katapel.

"Aksi pencurian itu dilakukan dini hari tadi, setelah para pelaku mengetahui pintu kantor Bea dan Cukai Atambua tersebut tidak terkunci. Apalagi kantor tersebut terpantau sepi," bebernya.

Aksi mereka, sebut Jemy, berhasil dipergoki warga yang kemudian melaporkan ke polisi.

Menurut Jemy, ketika melakukan aksi pencurian, tiga pelaku membagi peran. Pelaku Y alias I menunggu di atas motor, sedangkan Y alias O dan AK masuk melalui pintu samping kantor yang tidak terkunci.

"Saat ini kita masih lakukan pengejaran terhadap seorang pelaku lainnya. Kita sudah keluarkan daftar pencarian orang (DPO)," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/03/01/09234511/curi-laptop-di-kantor-bea-cukai-2-pemuda-ditangkap-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke