Salin Artikel

Istri Terjaring Razia, Suami Laporkan Kepala Dinas Sosial ke Polisi

Warga Surabaya bernama Anto Nurkholis melaporkan Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya, Kepala UPT Liponsos Keputih Surabaya dan Kepala UPT Liponsos Kediri.

"Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, Rabu (28/2/2018).

Dalam laporannya disebutkan, Ani Masdiana, istri pelapor, terjaring razia petugas gabungan pada Agustus 2017 di Jalan Jurang Kuping, Kecamatan Benowo, Surabaya. Saat itu, ada 20 perempuan yang terjaring razia, termasuk istri pelapor.

Setelah dibawa ke kantor Satpol PP Surabaya untuk didata, sang istri lalu ditampung di Liponsos Keputih Surabaya yang dikelola di bawah Dinas Sosial.

Keesokan harinya, pelapor mendatangi Liponsos Keputih berniat untuk mengambil istrinya. Namun ditolak karena tidak membawa syarat keterangan dari RT/RW dan kelurahan tempat tinggal istri pelapor.

Keesokan harinya, pelapor kembali ke Liponsos Keputih untuk menjemput istrinya dengan membawa surat keterangan dari RT/RW dan kelurahan seperti yang diminta petugas Liponsos, namun istri pelapor sudah dipindah ke Liponsos di Kediri.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Muhammad Fikser membenarkan bahwa Selasa kemarin, Kepala Dinas Sosial Surabaya, Supomo, dan pejabat UPT Surabaya, Gianto, diperiksa di Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

Menurut Fikser, bagian hukum masih menunggu perkembangan untuk memutuskan memberikan pendampingan hukum.

"Kami tunggu perkembangannya dulu nanti baru disikapi oleh bagian hukum," tuturnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/02/28/18563451/istri-terjaring-razia-suami-laporkan-kepala-dinas-sosial-ke-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke