Salin Artikel

Ditampar Atasannya, ASN Perempuan di Sabu Raijua Lapor Polisi

Nur melaporkan VPG, kepala Sub Bagian Perencanaan Dinas Komunikasi dan Informatika setempat ke Kepolisian Sektor Sabu Barat dalam kasus penganiyaan.

Kasat Reskrim Polres Kupang, AKP Simson L Amalo mengatakan, setelah menerima laporan, pihaknya telah memeriksa tiga orang sebagai saksi.

"Kasus itu sudah dilaporkan sejak 17 Februari 2018 lalu dengan laporan polisi Nomor : LP/B/10/II/2018/Sek.Sabu Barat," jelas Amalo kepada Kompas.com, Minggu (25/2/2018) malam.

Amalo menjelaskan, kasus itu bermula ketika korban yang saat itu sedang bekerja di ruangannya tiba-tiba didatangi oleh pelaku. Tanpa banyak bicara pelaku langsung menampar pipi kiri dan kanan korban.

"Sambil menampar di pipi korban, pelaku mengeluarkan kalimat bahwa 'kamu santai saja bicara dengan saya, kamu pendatang di sini, saya patah kamu, saya bunuh kamu, pergi lapor polisi, beta (saya) sonde (tidak) takut'," jelas Amalo meniru ucapan pelaku.

Karena tak terima, korban kemudian mendatangi Markas Polsek Sabu Barat dan membuat laporan polisi.

Menurut Amalo, polisi sudah meminta korban untuk melakukan visum, namun hasilnya belum keluar.

"Sesuai janji dokter, hasil visumnya besok baru diambil," sebutnya.

Amalo menyebut, pelaku hingga kini belum ditahan, karena menunggu hasil visum untuk mengetahui akibat yang ditimbulkan, sehingga bisa menentukan apakah diterapkan Pasal 351 ayat 1 atau Pasal 352 (tindak pidana ringan).

"Direncankan setelah menerima hasil visum, maka akan dilakukan pemanggilan terhadap pelaku untuk menghadap pada Senin (26/2/2018) besok," tutupnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/02/25/19393831/ditampar-atasannya-asn-perempuan-di-sabu-raijua-lapor-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke