Salin Artikel

Warga Kepung Pemuda Pembawa Sabu

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Puluhan warga Desa Ujong Pacu, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Jumat (23/2/2018) sekitar pukul 23.30 WIB malam, mengepung dua pemuda yang diduga menjadi pengedar sabu di kawasan itu. Kedua pemuda itu berinisial A (25) dan F (28) warga Desa Batuphat Barat, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.

Kapolsek Muara Satu, Kota Lhokseumawe, AKP Ahmad Yani, Sabtu (24/4/2018) menyebutkan, awalnya masyarakat sedang duduk di sebuah warung kopi desa tersebut.

“Saat mereka duduk warung kopi, ada dua pemuda naik sepeda motor jenis CB150 R nomor polisi BL 6326 NAC warna hitam melintas ke arah Kecamata Nisam melewati desa mereka. Mereka curiga karena tengah malam,” ujar Kapolsek.

Lalu warga menghubungi kepala desa dan sejumlah masyarakat lainnya. Diatur strategi untuk menghentikan sepeda motor itu dan mengintrogasi kedua pemuda tersebut.

“Komunikasi antar warga ini by phone. Jadi kedua pemuda itu dihentikan dan dikepung di lorong B desa itu. Ketika digeledah, ternyata asa satu paket sabu-sabu. Dugaan warga keduanya pengedar. Ini sedang kita dalami,” kata dia.

Setelah menemukan benda haram itu, warga langsung menghubungi Polsek Muara Batu.

“Mereka telepon saya, lalu kita jemput itu tersangkanya. Barang bukti lainnya, ada uang Rp 749.000 dan satu handphone,” sebut Kapolsek.

Kapolsek mengapresiasi langkah masyarakat mengantisipasi kedatangan orang asing di sekitarnya. Apalagi, desa tersebut telah mendeklarasikan diri sebagai desa anti narkoba di Lhokseumawe.

https://regional.kompas.com/read/2018/02/24/18425391/warga-kepung-pemuda-pembawa-sabu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke