Salin Artikel

Emak-emak yang Gigit Polisi karena Ditilang Terancam 5 Tahun Penjara

Anik Tri Kurniawati (45), warga Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, terancam hukuman maksimal lima tahun penjara karena dianggap melanggar Pasal 351 tentang penganiayaan. Tidak hanya itu, kata Onkoseno, pelaku juga dijerat pasal 21 ayat 1 karena telah melawan polisi saat bertugas.

"Saat ini statusnya tersangka. Kami pun masih dalami kejiwaan pelaku dengan menggandeng tim medis RSUD Loekmono Hadi Kudus," kata Onkoseno, Jumat (23/2/2018).

Menurut Onkoseno, meski ada dugaan pelaku menderita gangguan jiwa, namun proses hukum terus berlanjut. Gugur atau tidaknya proses hukum yang menjerat ibu dua anak itu tergantung keputusan Majelis Hakim di pengadilan nanti.

"Yang menentukan itu pengadilan apakah gugur atau berhenti karena kondisi psikis pelaku. Yang pasti, proses hukum dari kepolisian tetap berlanjut," katanya.

Untuk diketahui, kejadian kurang menyenangkan dialami oleh anggota Satuan Lantas Polres Kudus, Jawa Tengah, Briptu Erlangga Hananda Seto, Kamis (22/2/2018) pagi. Saat itu, dirinya tengah bertugas mengurai arus lalu lintas di Jalan A Yani Kudus. 

Lokasi kejadian tak jauh dari hiruk pikuk kebakaran hebat yang melanda pusat perbelanjaan Matahari Mall Kudus, Jawa Tengah.

Polisi bertubuh tambun ini dimaki-maki oleh seorang ibu-ibu berhijab, bahkan wanita yang terus mengamuk itu menabrakkan bodi depan motor matiknya ke tubuh Erlangga.

Tak sampai di situ, pengendara tunggal yang tak menngenakan helm itu bahkan menggigit tangan kanan Erlangga.

Kejadian ini terekam oleh warganet hingga video amatirnya tersebar di media sosial.

Dalam video yang diabadikan itu tampak jelas seorang wanita berkerudung biru gelap mencak-mencak karena tak terima hendak ditilang anggota Sat Lantas Polres Kudus. Polisi itu pun terlihat begitu sabar meladeni kemarahan perempuan tersebut.

Insiden berdurasi pendek ini cukup menggelikan karena tingkah laku si ibu tersebut. Pengendara motor yang tak memakai helm itu marah setelah lajunya dihentikan polisi. Bukannya mengakui kesalahannya, wanita itu justru terus menunjukkan sikap yang tidak pantas.

Dengan menuntun motor matik yang telah dimatikan mesinnya itu, ia terus membentak polisi berseragam lengkap itu. Wanita itu kemudian dengan sengaja menabrakkan motor berpelat K 2899 HR ke tubuh polisi itu dengan ekspresi gregetan.

Sesaat kemudian, wanita itu turun dari motor menghampiri polisi itu. Kali ini, wanita itu menggigit tangan kanan polisi yang terus bersabar tanpa perlawanan.

"Panjenengan itu mboten mbetho helm ditilang kok mboten gelem (Ibu itu tak bawa helm ditilang kok tidak mau)," tanya polisi itu.

"Sudah, helm harganya berapa ta kasih uang, satu juta?," jawab wanita bertubuh kecil itu.

Kasat Lantas Polres Kudus AKP Eko Rubiyanto membenarkan di dalam video yang beredar di medsos itu, anggotanya digigit seorang perempuan. Kejadian itu diperkirakan terjadi pada Kamis (22/2/2018) pagi sekitar pukul 06.30 WIB.

Menurutnya, sebelum kejadian, perempuan bernama Anik Tri Kurniawati sedang melintas di Jalan Ahmad Yani Kudus, tepatnya perempatan Bank BNI. Ibu berumur 45 tahun itu mengendarai sepeda motor Yamaha Mio tanpa mengenakan helm.

"Saat ibu itu melintas, anggota kami menghentikannya karena tidak mengenakan helm. Saat ditanyakan kelengkapan suratnya, ternyata tidak punya SIM dan STNK, yang dibawa tidak sesuai dengan kendaraannya," kata Eko.

Perempuan itu terus marah hingga puncaknya ketika Briptu Erlangga Hananda Seto mengambil kunci kontak motor ibu tersebut. 

"Sampai akhirnya anggota saya digigit tangan kanannya sampai membekas. Kami amankan ibu tersebut, kita tilang kendaraannya. Dan, petugas yang digigit kami suruh membuat laporan dengan bukti visum," jelas Eko.

Eko menegaskan, apa yang dilakukan oleh perempuan tersebut bagian dari perbuatan tidak menyenangkan. Terlebih melawan petugas polisi saat bertugas.

"Saat ini kami masih mendalami perempuan yang menggigit anggota kami. Dia tengah diperiksa di Satreskrim Polres Kudus," pungkas Eko.

https://regional.kompas.com/read/2018/02/23/16545841/emak-emak-yang-gigit-polisi-karena-ditilang-terancam-5-tahun-penjara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke