Salin Artikel

Kuasa Hukum Bupati Lampung Tengah Minta Izin Kampanye ke KPK

Tim kuasa hukum Sofyan Sitepu mengatakan, kliennya telah kooperatif memudahkan KPK melakukan penyelidikan perkara.

Apalagi jika mempertimbangkan peraturan penetapan pasangan calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta UU Nomor 10 Tahun 2016, UU Nomor 1 tahun 2015, dan 2014.

Dalam aturan itu disebutkan, semua pasangan calon tidak menghilangi dan tidak menghalangi hak politiknya serta tetap mempunyai hak kampanye dari tahapan pilkada.

"Kami mengajukan permohonan izin kepada KPK untuk penangguhan penahanan dan izin mengikuti kampanye sesuai jadwal yang dikeluarkan KPU," kata Sofyan Sitepu, Rabu (21/2/2018).

Jadwal kampanye pasangan calon kepala daerah ditetapkan berlangsung sejak 15 Februari sampai 23 Juni 2018.

https://regional.kompas.com/read/2018/02/21/23304971/kuasa-hukum-bupati-lampung-tengah-minta-izin-kampanye-ke-kpk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke