Salin Artikel

Belum Ada Izin dari Presiden, 3 Ekor Elang Jawa Diamankan

"Berawal dari informasi masyarakat bahwa di Universitas Negeri Malang ini ada burung elang. Atas dasar itu kami tindaklanjuti ternyata betul ada tiga ekor," kata Kepala Seksi Konservasi pada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah VI Probolinggo, Mamat Ruhimat.

Sebenarnya, pihak Universitas Negeri Malang sudah mengajukan izin terkait kepemilikan elang tersebut untuk kepentingan penelitian mahasiswa. Namun izin itu tidak kunjung turun. Sebab pengajuan izin kepemilikan elang jawa harus dari Presiden secara langsung.

"Kita koordinasikan ke pihak Universitas Negeri Malang. Mereka memang mengajukan izin. Ada beberapa jenis izin, dari Dirjen (Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup) terus dari Presiden. Burung elang ini harus dari Presiden perizinannya. Jadi untuk itu kita amankan dulu di kantor balai untuk ketiga jenis burung elang ini," ungkapnya.

Mamat mengatakan, saat diamankan kondisi elang tersebut dalam keandaan sehat secara fisik. Namun pihaknya akan memeriksanya lagi untuk mengetahui lebih detail kondisi satwa endemik jawa tersebut.

"Secara fisik, ternyata sehat. Namun demikian kita nanti cek di dokter hewan supaya tahu kondisinya," ungkapnya.

Kepala Laboratorium Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) Universitas Negeri Malang Agung Wijono mengatakan, tiga ekor elang tersebut sudah dua tahun berada di lokasi tersebut. Tiga ekor elang jawa itu dijadikan sumber penelitian oleh mahasiswa.

"Untuk penelitian mahasiswa. Kurang lebih dua tahun," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2018/02/15/18184421/belum-ada-izin-dari-presiden-3-ekor-elang-jawa-diamankan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke