Salin Artikel

Libur Panjang, Polisi Batasi Kendaraan yang Melintasi Jalur Puncak

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor Ajun Komisaris Hasby Ristama menginformasikan, saat ini, jalur Puncak sudah bisa dilewati kendaraan. Namun, polisi masih membatasi kendaraan yang bisa melintas.

Hasby mengatakan, untuk pengendara roda dua, sudah diperbolehkan untuk melintas sampai Cianjur pasca penutupan jalan akibat longsor di sejumlah titik di kawasan Puncak.

Sedangkan bagi pengendara roda empat hanya diizinkan melintas sampai titik kawasan wisata Gunung Mas, Puncak.

"Untuk pengendara roda dua tujuan Cianjur sudah bisa lewat. Tapi untuk mobil hanya bisa sampai Gunung Mas karena masih dilakukan observasi di sana," ucap Hasby, Kamis (15/2/2018).

Hasby menuturkan, baik wisatawan yang datang menggunakan sepeda motor atau mobil masih bisa mengakses beberapa tujuan tempat wisata mulai dari Gadog sampai dengan Cisarua.

Sebab, polisi masih menutup jalan dari Gunung Mas hingga Ciloto, Cianjur, dengan pengecualian kendaraan roda dua bisa melintas.

Ia mengimbau, kepada pengendara roda empat dengan tujuan Cianjur dapat mengambil jalan alternatif melalui Sukabumi atau jalan lainnya.

"Untuk akses kendaraan roda empat hanya bisa sampai Gunung Mas, selebihnya masih ditutup. Penutupan masih terkait perbaikan jalur longsor di beberapa titik di sepanjang jalur itu," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/02/15/15383721/libur-panjang-polisi-batasi-kendaraan-yang-melintasi-jalur-puncak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke