Salin Artikel

Polisi: Setelah Melempar Bom Molotov, Rizal Melarikan Diri

Orangtua Suliono tinggal di Desa Kandangan, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi. Sedangkan Rizal Muzaki, warga Desa Benculuk, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi.

Meski keduanya berasal dari Banyuwangi, kasus keduanya tidak berkaitan. Mereka juga ditangkap ketika keduanya beraktivitas di luar Banyuwangi. 

"Walaupun sama-sama asal Banyuwangi keduanya tidak saling berhubungan. Jadi kasusnya beda, tidak saling berkaitan," ujar Kapolres Banyuwangi AKBP Donny Adityawarman saat dihubungi Kompas.com, Selasa (13/2/2018)

Donny juga membantah isu yang berkembang jika Rizal Muzaki pernah mengibarkan bendahara ISIS di Banyuwangi. Menurutnya, Rizal merupakan pelaku pelemparan bom molotov di Kantor Samsat Benculuk dan Kantor Polsek Cluring pada akhir 2016.

"Kalau mengibarkan bendera ISIS di Banyuwangi itu hanya isu. Nggak benar. Setelah aksi melempar bom molotov dia melarikan diri ke Poso," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Densus 88 melakukan penggeledahan di rumah Rizal Muzaki, terduga teroris yang tertangkap di Poso pada Minggu (11/2/2018). Penggeladahan dilakukan pada Senin (12/2/2018).

Dari penggeledehan itu, polisi mengamankan beberapa barang. Antara lain helm warna merah, papan sablon yang diindikasikan terdapat lambang ISIS, gelas kaca, air accu, alat sablon, beberapa cairan yang dikemas dalam botol.

Kemudian lampu, cat hitam, beberapa kabel listrik, penggaris besi, serta beberapa SIM card yang tidak digunakan termasuk potongan besi kotak yang di ujungnya terdapat sumbu ukuran 20 sentimeter mirip dengan mercon atau peledak, serta handphone yang sudah dimodifikasi.

https://regional.kompas.com/read/2018/02/14/13223081/polisi-setelah-melempar-bom-molotov-rizal-melarikan-diri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke