Salin Artikel

Tak Lolos, Pasangan Mawardi-Muhajirin Akan Gugat KPU Kapuas

"Kita akan lakukan gugatan. Karena dalam tahap pendaftaran, verifikasi, sudah dinyatakan lengkap, dan ada berita acara mereka," kata Mawardi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (13/2/2018).

"Jadi kalau ditanya sikap, sudah barang tentu saya akan lakukan perlawanan hukum. Karena jelas, ini kesewenang-wenangan pihak KPU. Dan seharusnya kalau kami dinyatakan tidak memenuhi persyaratan, itu dari awal," tutur mantan bupati Kapuas periode 2008-2013 itu.

Mawardi mengaku heran dengan keputusan KPU. Ia merasa sudah memenuhi syarat dengan dukungan tiga partai politik dan sembilan kursi di DPRD Kapuas.

"Yang diperlukan hanya delapan kursi. Kita kan sembilan kursi. PBB 2 kursi, Demokrat 4 kursi, Hanura 3 kursi," ungkap anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) periode 2014-2019 ini menjelaskan.

"Saya sendiri gagal paham. Karena tidak dijelaskan dalam pleno kemarin. Misalnya, seperti orang, kan masalah ijazah, seperti di Sumatera Utara. Atau misalnya kursi pendukung tidak memenuhi kuota. Ini tidak (dijelaskan) kemarin. Tidak jelas kenapa," tambahnya.

Ketua KPU Kabupaten Kapuas, Bardiansyah, belum mengangkat telepon maupun membalas pesan singkat Kompas.com. 

Sementara itu, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kapuas, Iswahyudi menyatakan belum bisa memberikan komentar.

"Karena kami belum menerima laporan. Baru setelah laporan masuk, kami akan memutuskan. Karena prosesnya belum sampai ke saya," kata dia melalui telepon, Selasa (13/2/2018) siang.

Siang ini, sekitar 250 orang pendukung Mawardi-Muhajirin berunjuk rasa di depan Kantor Panwaslu Kabupaten Kapuas.

Berita sebelumnya, KPU Kabupaten Kapuas hanya menetapkan pasangan Ben Brahim S Bahat-HM Hafian Ibnor, sebagai satu-satunya pasangan calon peserta daerah yang berjulukan kabupaten seribu sungai itu.

Ben Brahim merupakan bupati petahana. Pada 2013, Ben yang berpasangan dengan Muhajirin, mengalahkan pasangan Mawardi-Herson Barthel Aden, dengan selisih suara tipis.

https://regional.kompas.com/read/2018/02/13/13355361/tak-lolos-pasangan-mawardi-muhajirin-akan-gugat-kpu-kapuas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke