Salin Artikel

Penetapannya Hanya Diwakili LO, Lima Pasangan Calon Sah Ikuti Pilkada Baubau

“Dari enam bakal pasangan calon yang mendaftar pada masa pendaftaran, KPU Kota Baubau menetapkan lima pasangan calon yang ikut dalam pemilihan tahun 2018,” kata Ketua KPU Baubau, Dian Anggraini, di kantornya, Senin (12/2/2018).

Pengumuman penetapan pasangan calon ini tidak dihadiri langsung oleh para pasangan calon. Mereka masing-masing diwakili oleh Liaison Officer (LO).

“Dari lima pasangan calon tersebut, empat pasangan calon di antaranya berasal dari partai dan satu pasangan calon berasal dari jalur perseorangan,” ujar Dian.

Empat pasangan calon yang telah ditetapkan dari partai yakni pasangan petahana AS Thamrin dan La Ode Ahmad Monianse yang diusung PDI-P, PAN, Golkar, dan Nasdem.

Kemudian, pasangan Roslina Rahim–La Ode Yasin yang diusung Partai Hanura dan PKB, pasangan Wa Ode Maasra Manarfa-Ikhsan Ismail yang diusung PBB dan Gerindra, serta pasangan Yusran Fahim–Ahmad yang didukung Partai Demokrat, PKS, dan PPP.

Sementara itu, pasangan calon yang ditetapkan KPU dari jalur perseorangan yakni pasangan Ibrahim Marsela dan Ilyas.

https://regional.kompas.com/read/2018/02/12/21172421/penetapannya-hanya-diwakili-lo-lima-pasangan-calon-sah-ikuti-pilkada-baubau

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke