Salin Artikel

JR Saragih: Tuhan Masih Ada...

Sementara itu, pasangan Jopinus Ramli (JR) Saragih-Ance Selian dinilai tidak memenuhi syarat verifikasi sehingga gagal untuk maju, Senin (12/2/2017).

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumut memutuskan ijazah SMA JR Saragih tidak legal dan tidak terdaftar, sesuai keterangan dari Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 1454/1.851.623 tanggal 22 Januari 2018 yang menyatakan tidak pernah melegalisir ijazah JR Saragih.

Tak bisa menutupi kesedihannya, mata JR Saragih terlihat berkaca-kaca saat meninggalkan lokasi rapat di Hotel Grand Mercure, Medan. Menjawab pertanyaan wartawan, JR Saragih mengaku akan menempuh jalur hukum.

"Saya akan menggugat, kita lihat, Tuhan masih ada. KPU-nya sama, kenapa saya bisa jadi bupati? KPU tidak pernah memberitahukan kekurangan berkas saya. Tanggal 20 Januari, surat dari Dinas Pendidikan Jakarta baru rampung," kata Saragih.

"Ada dua juta lebih masyarakat yang mencintai JR dan Ance, kepada semua pecinta JR-Ance saya minta kita tetap melakukan yang terbaik. Tidak ada yang boleh ribut," sambungnya.

Dia mengatakan, dirinya merupakan tamatan SMA Ikhlas Prasasti di Jalan Raya Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat. JR melampirkan ijazah SMA-nya yang telah dilegalisasi saat maju menjadi bupati Simalungun, Sumatera Utara. Namun sekolah tersebut tutup sejak 1990 lalu.

Rapat pleno ini mendapat mendapat pengawalan ketat petugas pengamanan. Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw mengatakan, pihaknya siap menghadapi Pilkada serentak 2018.

Ada 1.167 personel yang bertugas mengamankan semua tahapan, juga telah mengantisipasi seluruh kegiatan baik jalur lalu lintas dan tempat yang dianggap rawan terjadi konflik terkait Pilkada Sumut.

"Situasi kamtibmas sampai saat ini masih aman dan terkendalikan. Walapun ada paslon yang tidak memenuhi syarat, Polda Sumut tetap mengawal seluruh kegiatan agar tetap kondusif, aman dan damai," kata Paulus.

https://regional.kompas.com/read/2018/02/12/18144541/jr-saragih-tuhan-masih-ada

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke