Salin Artikel

Pilkada Kota Sukabumi Diikuti Empat Pasangan Calon

Keempat paslon tersebut yakni Mulyono-Ima Slamet (Mulia) usungan PPP, PAN, Partai NasDem (7 kursi). Kemudian Dedi Rantjani Widjaja-Hikmat Nuristawan (Dermawan) yang diusung Gerindra dan Hanura (8 kursi).

Selanjutnya, pasangan Achmad Fahmi-Andri Setiawan Hamami (Faham) yang diusung PKS dan Demokrat (7 kursi). Terakhir, Jona Arizona-Hanafie Zain (Ijabah) yang diusung Golkar, PDI-P, dan PKB (13 kursi).

"Ada empat pasangan calon yang ditetapkan sebagai peserta Pilkada Kota Sukabumi," ungkap anggota KPU Kota Sukabumi Divisi Teknis KPU, Agung Dugaswara seusai rapat pleno terbuka, Senin sore.

Namun, lanjut dia, ada catatan bagi pasangan Dedi Rantjani Widjaja-Hikmat Nuristawan. Terutama untuk wakilnya harus menyelesaikan surat pengunduran diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Batas waktunya untuk menyerahkan persyaratan dalam catatan itu sampai 17 Februari 2018. "Beliau harus menyampaikan dua produk hukum. Pertama tanda terima dari instansi terkaitnya dan surat keterangan pengunduran dirinya sedang dalam proses," katanya.

"Bila tidak dipenuhi, KPU akan mengambil tindakan yaitu dapat dicoret sebagai pasangan calon, karena ada persyaratan yang tidak dipenuhi," sambung dia.

Sedangkan petahana, Achmad Fahmi, sudah menyampaikan surat izin cuti kampanye ke KPU. "Surat tembusannya sudah diterima," tuturnya.

Calon Wakil Wali Kota Sukabumi, Hikmat Nuristawan menjelaskan, surat pengunduran dirinya sebagai ASN sedang diselesaikan. "Sudah beres nanti diserahkan," ungkap Hikmat kepada awak media.

Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Sukabumi itu di antaranya dihadiri empat paslon dan para petinggi partai politik pengusungnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/02/12/17025491/pilkada-kota-sukabumi-diikuti-empat-pasangan-calon

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke