Salin Artikel

Calon Independen Gugur, Pilwalkot Tanjung Pinang Hanya Diikuti 2 Pasangan Calon

Pasangan yang lolos yakni, pasangan Syahrul-Rahma dan pasangan Lis Darmansyah-Maya Suryanti, sementara pasangan Edi Safrani-Edi Susanto dinyatakan gugur karena tidak memenuhi syarat.

Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Robby Patria mengatakan gugurnya Bakal Calon (Balon) Edi Syafrani-Edi Susanto dikarenakan tidak memenuhi dan tidak bisa melengkapi persyaratan yang diminta KPU Kota Tanjungpinang.

"Pasangan Edi Safrani-Edi Susanto harus melengkapi 14.800 e-KTP, sedangkan sampai dengan masa perbaikan yang diberikan mulai tanggal 8-20 Januari 2018, yang bersangkutan tidak bisa melengkapi kekurangan itu, makanya kami nyatakan gugur," kata Robby.

Tidak itu saja, pasangan Edi Safrani-Edi Susanto juga tidak bisa melengkapi syarat calon yaitu surat bebas pailit dari pengadilan niaga, Medan.

Dengan gugurnya pasangan Edi Safrani-Edi Susanto, otomatis hanya ada dua pasangan saja yang resmi bertarung di Pilkada Kota Tanjungpinang 2018. Pasangan Syahrul-Rahma diusung dari Partai Golkar dan Gerindra. Sementara Lis Darmansyah-Maya Suryanti diusung PDI-P, PAN, Demokrat, PKPI, PPP dan Hanura.

"Besok, Selasa (13/2/2018) kita akan lakukan pencabutan nomer undi yang akan dilakukan dua pasangan ini," ujar Robby.

https://regional.kompas.com/read/2018/02/12/17012691/calon-independen-gugur-pilwalkot-tanjung-pinang-hanya-diikuti-2-pasangan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke