Salin Artikel

Tujuh Tahun Belum Terima Sertifikat, Penghuni Apartemen di Surabaya Mengaku Resah

Hal yang membuat penghuni semakin resah, yaitu pengelola apartemen dalam hal ini manajemen PT Pemuda Central Investindo susah ditemui. Surat yang dikirim atas nama penghuni kepada manajemen dijawab dengan janji yang sampai hari ini tidak pernah terlaksana.

"Kami hanya ingin transparansi. Jika memang ada kendala, tolong disampaikan kepada kami, jadi tidak mengambang," kata Koordinator Penghuni Apartemen Trilium Surabaya, Hardino, Minggu (11/2/2018).

Ada sekitar 400 penghuni apartemen yang berlokasi di tengah Kota Surabaya itu. Mereka tinggal sejak serah terima unit pada 2011.

"Sertifikat penting bagi kami sebagai dasar hukum, juga sebagai nilai ekonomi properti," ucapnya.

Tidak hanya menuntut sertifikat unit apartemen, pihak penghuni juga meminta transparansi iuran dan service charge yang jika dihimpun bisa mencapai ratusan juta setiap tahunnya.

"Kami belum pernah menerima laporan keuangan, tapi awal bulan lalu kami diberi surat pemberitahuan bahwa nilai iuran naik," jelasnya.

Dia juga menuding manajemen apartemen menyalahi aturan tentang Undang-Undang Rumah Susun, dalam hal pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS).

Kata Dino, dalam aturan undang-undang, PPPSRS dipimpin oleh perwakilan pihak manajemen maksimal setahun setelah apartemen berdiri, setelah itu diserahkan kepada penghuni.

"Tapi di sini sampai tujuh tahun masih dipimpin oleh perwakilan manajemen apartemen," ujarnya.

Saat dikonfirmasi terpisah, Alim Satria, Direktur Utama PT Pemuda Central Investindo, meminta penghuni bersabar. Menurut dia, semua sertifikat hak milik penghuni ada pada pihaknya.

"Semua surat sedang dalam proses pengurusan, kami butuh waktu, saya mohon penghuni bersabar," jelasnya.

Dia berharap para penghuni apartemen tidak berpikiran buruk dengan menduga-duga bahwa sertifikat hak milik pengungsi digadaikan oleh manajemen.

"Itu tidak benar, semua sertifikat ada pada kami," ucap Alim.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan menggelar pertemuan dengan para penghuni apartemen untuk membahas tentang sertifikat hak milik unit apartemen.

https://regional.kompas.com/read/2018/02/11/20535461/tujuh-tahun-belum-terima-sertifikat-penghuni-apartemen-di-surabaya-mengaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke