Salin Artikel

Polisi Lakukan Olah TKP di Tanjakan Emen Gunakan Metode TAA

Dalam olah TKP tersebut, pihak kepolisian dari satuan lalu lintas (satlantas) menggunakan alat faro atau kamera drone yang menghasilkan gambar 3D untuk menggambarkan simulasi terjadinya kecelakaan secara animasi.

Hal tersebut dilakukan untuk memetakan dan menggambarkan simulasi terjadinya kecelakaan.

"Olah TKP menggunakan sistem faro dengan kamera laser 3D,” kata Kepala Subdirektorat Kecelakaan Lalu Lintas Direktorat Penegakan Hukum Korps Lalu Lintas Polri, Kombes Joko Rudi di lokasi kecelakaan, Minggu (11/2/2018).

Dengan olah TKP ini, nantinya alat akan menunjukkan unsur penyebab kecelakaan. Menurut Joko, ada tiga unsur dari olah TKP ini, mulai dari pra-kecelakaan, saat kecelakaan, hingga dampak terjadinya kecelakaan. Olah TKP dilakukan sepanjang 200 meter.

"Nantinya dikaitkan dengan situasional kontur jalan," ujar Joko.

Menurut Joko, penyebab kecelakaan ini bisa terjadi akibat human error atau kesalahan manusia. Misalnya, dari aspek psikologis, kesehatan, kelaikan kendaraan, kecerobohan pengemudi, taktik dan teknik pengemudi, atau mungkin persoalan geografis.

"Usai olah TKP, nanti ada upaya dari pakar. Di samping teknis, kami juga sinkronisasi data dari keterangan saksi dan korban selamat," kata dia.

Berdasarkan pantauan di lapangan, polisi telah memasang garis kuning dan memberikan tanda putih terhadap bekas goresan yang diduga hasil pengereman, goresan tabrakan dan beberapa tanda lainnya.

Sementara itu beberapa alat faro dipasang di beberapa titik. Guna kelancaran perekaman alat tersebut, polisi juga terpaksa membuka dan menutup jalur. Namun, waktu penutupan tidak lama, hanya beberapa menit saja.

Saat jalan ditutup, sebuah drone kemudian terbang di atas lokasi kejadian untuk melakukan pemetaan sekaligus perekaman.

Usai pembukaan, kendaraan baik dari jalur atas maupun dari jalur bawah kembali berjalan seperti biasanya.

https://regional.kompas.com/read/2018/02/11/16384311/polisi-lakukan-olah-tkp-di-tanjakan-emen-gunakan-metode-taa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke