Salin Artikel

Akses Non Tol Menuju Bandara Kertajati Selesai Mei 2018

Manajer Bidang Teknik Unit Manajemen Proyek (UMP) PT BIJB Hidayat Effendi mengatakan, jalan non-tol yang menghubungkan jalur arteri Kabupaten Majalengka tengah dikebut pengerjaannya. Pelaksana pembangunan fisik dilakukan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Untuk jalan masuk (non tol), itu ditargetkan Mei 2018 ini selesai. Kita dari internal selalu koordinasi dengan pihak luar terkait kesiapan bandara untuk non tol ini," ujar Hidayat dalam rilisnya, Jumat (9/2/2018).

Pembangunan fisik aksebilitas non-tol mulai dikerjakan awal 2018. Pengerjaan fisik dilakukan setelah 24 hektar lahan yang dibutuhkan selesai Desember 2017 oleh Pemprov Jabar. Kebutuhan anggaran non-tol senilai Rp 77 miliar dari APBD Jabar.

Jalan penghubung menuju bandara internasional nantinya akan membentang sepanjang 1,8 kilometer dengan lebar sekitar 50 meter. Ini berada di atas 218 bidang milik Pemprov Jabar. Lokasinya berdekatan dengan Kantor Camat Kertajati.

"Akses non-tol adalah akses utama karena itu menjadi akses yang dibutuhkan untuk aksesibilitas" ujar dia.

Camat Kertajati, Aminudin menambahkan, fisik pembangunan akses jalan, hingga awal Februari sudah mencapai 20 persen. Kontraktor menjanjikan fisik jalan selesai April 2018.

Dengan asumsi pengerjaan tidak terkendala cuaca ekstrim yang sering terjadi seperti akhir 2017 lalu di mana hujan deras kerap mengguyur wilayah Majalengka dan sekitarnya.

Sekadar diketahui, selain jalan non-tol, aksebilitas menuju Bandara Kertajati akan ditunjang jalur tol.

Keberadaannya akan terhubung langsung dengan interchange di kilometer 157 Tol Cipali. Diperkirakan fisik pembangunan tol tersebut dimulai 2019 sejalan dengan rampungnya Tol Cisumdawu.

https://regional.kompas.com/read/2018/02/09/06473111/akses-non-tol-menuju-bandara-kertajati-selesai-mei-2018

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke