Salin Artikel

Penyiram Air Panas ke Bayi 5 Bulan Adalah Sang Kakak, Kasusnya Pun Dihentikan

Awalnya, pelaku penyiraman terhadap Miftahul diduga ibu tiri korban, Irma alias Nia (38). Dugaan itu terlintas dibenak ibu kandung korban, Norma (27) beserta orang-orang yang tinggal di rumah tersebut.

Dugaan itu diperkuat oleh bahan keterangan (baket) Polres Pangkep yang disebarkan oleh Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani dan diterima Kompas.com di Makassar beberapa waktu lalu.

Namun belakangan terungkap bahwa pelaku penyiraman bayi Miftahul adalah kakak korban sendiri. Kakak korban yang berusia 4 tahun menyiramkan air mendidih itu ke mulut korban saat terbangun di ayunan.

"Jadi pelaku penyiraman itu kakak korban sendiri yang masih berusia 4 tahun. Sang kakak ini kasihan sama adiknya karena terbangun dan menangis di ayunan. Dia ambil air mendidih di gelas yang tersedia di meja dekat dapur lalu menuangkannya ke mulut adiknya. Setelah itu, pelaku pun mengusap-usap mulut adiknya setelah disiram air mendidih itu," ungkap Dicky saat dikonfirmasi, Kamis (8/2/2018).

Karena pelaku masih kecil dan tidak mengerti dengan perbuatannya, lanjut Dicky, maka kasus dugaan penganiayaan ini pun dihentikan.

"Jadi dugaan pelaku adalah ibu tirinya itu salah. Yang benar adalah kakak korban sendiri. Ya, mau di apa kalau pelaku usia 4 tahun, kasusnya pun dihentikan," katanya.

Sebelumnya telah diberitakan, seorang ibu rumah tangga (IRT), Irma alias Nia (38), warga Kampung Batue, Kelurahan Bontomatene, Kacamatan Segeri, Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep) diduga menyiram anak tirinya, Miftahul Jannah (5 bulan) yang sedang tertidur di ayunan.

Peristiwa penyiraman air mendidih wajah korban terjadi saat ibu kandungnya, Norma (27) sedang pergi ke rumah tetangganya.

Dari pengakuan Norma, ia baru saja menidurkan anaknya di ayunan yang terletak di dekat dapur. Norma kemudian pergi ke rumah tetangganya dan pulang melihat mulut dan kedua pipi anaknya melepuh. Penyiraman air mendidih ke mulut anaknya ini terjadi pada Jumat (26/1/2018) lalu sekitar pukul 12.15 Wita.

Saat ini, korban masih dirawat di puskesmas Baring, Desa Biring, Kelurahan Bontomatene, Kacamatan Segeri, Kabupaten Pangkep.

https://regional.kompas.com/read/2018/02/08/17150781/penyiram-air-panas-ke-bayi-5-bulan-adalah-sang-kakak-kasusnya-pun-dihentikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke