Salin Artikel

Banyak Aduan dari Masyarakat, Polisi Ringkus Bandar Togel di Grobogan

Keduanya digerebek di wilayah Desa Depok, Kecamatan Toroh, Grobogan, saat sedang menghitung uang hasil penjualan judi togel di rumah seorang pelaku.

Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Maryoto menyampaikan, penangkapan kedua pelaku merupakan hasil pengembangan penyidikan dari laporan masyarakat. Selama ini, sambung dia, warga setempat diresahkan dengan aktivitas perjudian togel yang telah berlangsung lama.

"Setelah kami dalami, ternyata benar para pelaku ini adalah pemain lama perjudian togel. Mereka cukup licin dalam beraksi karena pembelian via handphone. Seorang bandar dan seorang pengepul. Semalam kami bekuk dan tak berkutik. Keduanya saat itu sedang mengumpulkan kupon togel dan menghitung uang penjualan," kata Maryoto kepada Kompas.com, Rabu (7/2/2018).

Menurut Maryoto, hingga saat ini tim Satuan Reskrim Polres Grobogan telah disebar untuk memberantas perjudian togel yang dilaporkan marak beredar di wilayah perkotaan maupun perdesaan itu.

"Kami dalami laporan warga, secara bertahap akan kami bersihkan wilayah Grobogan dari perjudian," ujar Maryoto.

Kedua pelaku tersebut yaitu Slamet Nugroho (34) dan Mujiyanto (25), warga Kecamatan Toroh, Grobogan. Para pelaku ditangkap karena melanggar Pasal 303 KUHP tentang Perjudian.

"Barang bukti handphone, kupon penjualan togel, serta uang jutaan rupiah hasil penjualan togel telah diamankan," tuturnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/02/07/17315541/banyak-aduan-dari-masyarakat-polisi-ringkus-bandar-togel-di-grobogan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke