Salin Artikel

Ponsel Dijambret di Depan Masjid, Korban Bikin Pelaku Tak Berdaya

Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Polius Hendriawan mengatakan, pada awalnya korban baru keluar dari masjid.

"Sebelum pulang ke rumah, korban menelepon keluarga yang berhenti di pinggir jalan," kata Polius, Senin (5/2/2018).

Selang beberapa menit kemudian, seorang lelaki yang menggunakan sepeda motor melintas dan langsung merampas ponsel korban.

Korban langsung mencegat pelaku dan memegang pinggul pelaku hingga terjatuh dari sepeda motor. Warga di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) langsung membantu korban menangkap pelaku.

"Anggota Polsek Pekanbaru Kota yang mengetahui kejadian itu cepat mendatangi lokasi kejadian, untuk mengantisipasi terjadinya amukan massa terhadap pelaku," kata Polius.

Selanjutnya, pelaku digelandang ke Polsek Pekanbaru Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Barang bukti diamankan satu unit sepeda motor dan satu unit Hp. Sementara itu tersangka, dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas) dengan ancaman tujuh tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2018/02/06/20191201/ponsel-dijambret-di-depan-masjid-korban-bikin-pelaku-tak-berdaya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke